GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran rumah terjadi di Desa Kuwaron RT 03, RW 02, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023) dini hari.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena saat peristiwa kebakaran, pemilik rumah sedang pergi,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug Iptu Sunarto.
Adapun kronologi kebakaran rumah milik Suwadi (67) bermula ketka saksi Joko (42) keluar rumah sekira pukul 00.50 WIB . Saat berada di luar rumah, saksi melihat ada api yang menyala di ruang tamu rumah korban.
Saksi yang mengetahui jika rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya sedang pergi, langsung berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Warga pun berdatangan ke lokasi kebakaran.
Beberapa warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara kejadian tersebut segera diinfokan ke perangkat desa yang kemudian melaporkan ke Polsek Gubug.
“Petugas jaga di Polsek Gubug setelah menerima laporan adanya kejadian kebakaran rumah langsung menghubungi pos damkar,” jelas Kapolsek Gubug Iptu Sunarto.
Setelah dihubungi Polsek Gubug, petugas damkar kemudian mendatangi lokasi kebakaran. Petugas damkar yang tiba di lokasi dibantu warga, anggota Polisi dan TNI akhirnya berhasil memadamkan kebakaran.
Namun bangunan rumah dengan tembok permanen sudah ludes terbakar bagian atapnya dan bagian lainnya yang terbuat dari kayu. Polisi yang sudah sampai di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan.
“Olah tempat kejadian peristiwa dilakukan anggota Polsek Gubug dan tim Inafis Polres Grobogan di rumah yang terbakar,” kata Iptu Sunarto.
Berdasar hasil olah TKP yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan dan anggota Polsek Gubug, lanjut Iptu Sunarto, didapati fakta kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari rumah Suwadi.
“Kerugian yang diderita korban akibat kejadian tersebut, sekitar Rp50 juta,” imbuh Kapolsek Gubug. (*)
Editor : Arif F