GROBOGAN,iNewsMuria.id- Perbaikan dan peningkatan jalan di sejumlah lokasi di Kabupaten Grobogan mendapat dana Bantuan Provinsi Jawa Tengah atau Banprov Jateng Tahun Anggaran 2023. Setidaknya ada empat lokasi yang menerima dana tersebut.
Salah satu jalan yang mendapatkan Bantuan Provinsi Jawa Tengah adalah Jalan P Diponegoro Purwodadi. Peningkatan jalan utama masuk ke Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan tersebut rencananya akan dibeton.
Pantauan pada Sabtu (8/7/2023), Jalan P Diponegoro Purwodadi terdiri dari lajur yang dipisahkan dengan pulau jalan. Yakni jalur di sisi timur dan jalur di sisi barat. Kondisi jalan tersebut belum seluruhnya dibeton.
Yang sudah dibeton adalah Jalan P Diponegoro dari Swalayan Mitra baik jalur timur maupun barat hingga ke selatan sampai depan Pasar Danyang. Sehingga dari depan Pasar Danyang hingga Gapura Selamat Datang belum dibeton.
Kemudian dari Depan Mitra baik sisi timur maupun barat hingga Bundaran Simpang Lima Purwodadi juga belum dibeton. Menurut Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Grobogan, Wahyu Tri Darmawanto, saat ini proses lelang sudah selesai.
Jalan P. Diponegoro Purwodadi, menurut Wahyu, akan dibeton dengan dana Banprov senilai Rp6,192 miliar dan dikerjakan oleh CV Jaya Sempurna Abadi selaku pemenang lelang pengerjaan jalan tersebut.
"Sesuai jadwal pengerjaanya mulai 5 Juli hingga 21 Desember 2023, dengan waktu pelaksanaan 170 hari kalender,” kata Wahyu kepada wartawan.
Kemudian dana Banprov Jateng senilai Rp 8,6 miliar akan digunakan untuk peningkatan ruas jalan Pulokulon-Tuko sepanjang 2,3 kilometer. Jalan tersebut akan dibeton sepanjang 2.328 meter dan lebar 6 meter.
“Akan dikerjakan selama 169 hari kalender mulai 7 Juli hingga 22 Desember 2023, oleh pemenang tender yakni CV Tanjung Tirta Arta alamat Desa Tlogorejo, Kecamatan Tegowanu, Grobogan," jelasnya.
Selain dua pekerjaan tersebut, Bantuan Provinsi Jateng senilai Rp3,1 miliar untuk peningkatan jalan Temon-Tanggungharjo sepanjang 1,2 kilometer, dan dana sebesar Rp961 juta untuk jembatan Belor ruas jalan Ngaringan-Waduk. (*)
Editor : Arif F