get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Bantu Sembako Untuk Dapur Umum Korban Angin Kencang di Toroh

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Studio Foto di Gubug Grobogan

Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:46 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan merilis dua terduga pelaku prmbakaran studio foto di Desa Jeketro, Gubug, Grobogan, Jumat (2/6/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-

GROBOGAN - Unit Reskrim Polsek Gubug Polres Grobogan berhasil menangkap dua orang pelaku percobaan pembakaran studio foto “afra studio” di Desa Jeketro, Gubug, Grobogan yang terjadi pada Minggu (28/5/2023) malam.

Kedua pelaku percobaan pembakaran yang masih berusia muda itu pun dihadirkan dalam press rilis yang dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan di Mapolres Grobogan, Jum’at (2/6/2023).

‘’Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pemilik studio foto. Kemudian, unit Reskrim Polsek Gubug segera menindaklanjutinya hingga akhirnya dua orang pelaku ditangkap," jelas Kapolres Grobogan.

Adapun dua pelaku yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Gubug Polres Grobogan adalah RA (21) dan EI (21) warga Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Grobogan didampingi Kapolsek Gubug AKP Puji Hari, dalam melakukan penyelidikan, polisi berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial.

Selain itu berdasar olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian mengarah kepada kedua pelaku. Hinggga akhirnya dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Gubug.

Kapolres Grobogan mengatakan, selain menangkap kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah botol kosong yang pada saat kejadian diisi bensin untuk membakar studio foto, korek api dan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku.

"Perbuatan kedua pelaku akan dikenai Pasal 187 Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pembakaran rumah dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi dua orang yang hendak melakukan pembakaran studio foto di Desa Jeketro, Gubug terekam CCTV dan viral di
media sosial, Minggu malam (28/5/2023).

Terlihat dalam video berdurasi 29 detik, CCTV yang dipasang pemilik studio merekan kedatangan dua orang pelaku. Dua orang pelaku sebelumnya terekam menaiki sepeda motor matik berhenti di depan studio milik Budi. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut