get app
inews
Aa Text
Read Next : Membolos, 11 Pelajar Terjaring Razia Yang Digelar Petugas Gabungan di Pulokulon

Polisi Amankan Puluhan Pelajar Diduga Sedang Pesta Miras

Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:25 WIB
header img
Polsek Gubug mengamankan puluhan pelajar yang diduga pesta miras di tanggul Sungai Tuntang, Gubug, Grobogan, Kamis (25/5/2023) malam. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Polsek Gubug mengamankan puluhan pelajar SMK yang tengah bergerombol. Mereka diduga tengah pesta miras, bahkan satu remaja ditemukan seordalam kondisi mabuk berat.

Puluhan remaja tersebut diamankan saat anggota Polsem Gubug tengah melakukab patroli cipta kondisi di Kecamatan Gubug pada Kams (25/5/2023) malam. Dari lokasi, polisi menemukan satu botol berisi minuman keras jenis arak.

“Kita amankan satu botol bekas kemasan air mineral berisi minuman keras jenis arak yang sudah tidak utuh, satu remaja dalam kondisi mabuk berat, serta beberapa atribut komunitas,” jelas Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari.

AKP Pudji Hari menyampaikan, bahwa langkah anggotanya  mengamankan sejumlah remaja bermula dati informasi masyarakat. Yang menyampaikan adanya gerombolan remaja yang diduga sedang minum minuman keras di Kecamatan Gubug. 

Informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Anggota Polsek Gubug, lanjut AKP Pudji Hari kemudian mendatangi lokasi. Ternyata benar, di tempat yang dimaksud ditemukan para remaja yang diketahui dari sejumlah SMK bergerombol di tanggul Sungai Tuntang.

"Ada 37 remaja yang merupakan pelajar dari sejumlah SMK di wilayah Kecamatan Godong dan Kecamatan Gubug. Mereka kemudian kita amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Gubug.
 
AKP Pudji Hari menegaskan, patroli rutin dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja akibat mengkonsumsi minuman keras terutama di wilayah hukum Polsek Gubug.
 
“Ketika patroli ada informasi masyarakat yang kira-kira menimbulkan kerawanan kita antisipas. Seperti para remaja yang kita amankan, lalu kita bina,” ujar Kapolsek Gubug.
 
Para pelajar tersebut kemudian didata setelah dibina dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka kemudian diminta menghubungi orang tuanya untuk menjemput pulang. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut