GROBOGAN,iNewsMuria.id-Kebakaran terjadi di Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan pada Minggu (21/5/2023). Rumah milik dua warga setempat ludes terbakar, kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan AKP Mujiyandari kepada awak media, ada tiga rumah milik dua warga yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
“Rumah tersebut milik Sukisno (34) dan Lamin (60) yang letaknya berdekatan di Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan,” kata AKP Mujiyandari.
Menurut Kapolsek Ngaringan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan kabel listrik tidak sesuai standar yang hangus di stop kontak rumah milik Sukisno. Sehingga dugaan penyebab kebakaran akibat konsleting listrik.
Peristiwa kebakaran kali pertama diketahui anak Sukisno yang bernama Abinaya. Saat itu Abinaya melihat api di kamar orang tuanya. Dengan cepat api membakar kamar dan terus merembet ke bangunan rumah bentuk limasan.
Saksi kemudian memanggil ibunya yang selanjutnya berteriak meminta tolong. Warga pun berupaya memadamkan api yang terlanjur membesar dan mulai merembet ke rumah milik Lamin.
Suparmin, Ketua RT 03 segera menghubungi pos damkar Wirosari. Petugas damkar dengan komandan regu Wawan langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan.
Namun karena api sudah terlanjur membesar dan bangunan rumah milik Sukisno dan Lamin sebagian besar terbuat dari kayu menjadikan api menghanguskan sejumlah dokumen dan harta benda korban.
Meski tidak ada korban jiwa, Sukisno diperkirakan mengalami kerugian Rp90 juta karena sertifikat tanah, dokumen lainy dan empat handphone miliknya hangus terbakar. Sementara Lami menderita kerugian sekira Rp60 juta.
Atas kejadian ini, Kapolsek Ngaringan mengimbau warga untuk waspada bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan konsleting listrik. Warga diminta mengecek kabel yang digunakan apa sudah sesuai standar atau belum. (*)
Editor : Arif F