get app
inews
Aa Read Next : Atlet Karate Grobogan Targetkan 6 Medali Emas pada Ajang Popda 2024

Program Opik Kumis Mudahkan Warga Ngaringan Grobogan Jadi Peserta JKN

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:45 WIB
header img
BPJS Kesehatan Cabang Kudus sosialisasikan Program Opik Kumis di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Rabu (17/5/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id- Tingkatkan cakupan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kudus lakukan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesaia Sehat (JKN-KIS) dan program Opik Kumis di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Rabu (17/5/2023).

Hadir sebagai peserta sosialisasi di antaranya pegawai Pemerintahan Kecamatan Ngaringan, kepala desa dan perangkat, serta pengurus pondok pesantren atau ponpes.

Program Opik Kumis merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan, untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta JKN. Karena masyarakat Ngaringan tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Grobogan di Purwodadi karena jaraknya 35 km.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan capaian kepesertaan JKN di Kecamatan Ngaringan. Mengingat masih ada 16.923 jiwa di Kecamatan Ngaringan yang belum terdaftar menjadi peserta JKN," jelas Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Syarifatun Karuniaekawati.

Masih adanya warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, menurut Nia sapaan akrab Karuniaekawati, dimungkinkan karena jarak yang cukup jauh apabila mendaftar di BPJS Grobogan yang ada di Kota Purwodadi.

"Hal ini karena Kecamatan Ngaringan berada di bagian timur Kabupaten Grobogan dan berbatasan dengan Kabupaten Blora. Dengan sosialisasi program Opik Kumis, semoga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Nia.

Opik Kumis atau Optimalisasi Faskes dalam Rekrutmen Peserta JKN-KIS, lanjut Nia, adalah inovasi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar program JKN sebagai peserta PBPU/Peserta Mandiri.

Namun mereka terkendala dengan akses jarak yang jauh, kesulitan mengakses kanal non tatap muka. Tapi secara online bisa mendaftar melalui fasilitas kesehatan (fasker) terdekat atau kanal lain yang sudah diberikan QR Code.

"Peserta dapat mengakses QR Code pendaftaran ini walaupun di luar hari dan jam kerja di faskes, kantor kecamatan, desa, dan ponpes. Pendaftaran akan diproses oleh petugas Frontliner, jika berhasil atau gagal akan diberitahu," tambahnya.

Selain peserta baru, sambungnya, peserta dengan status non aktif bisa datang ke fasilitas tersebut dan akan diarahkan petugas untuk melakukan pendaftaran baru atau pengalihan sebagai peserta PBPU/Peserta Mandiri.

"Cukup scan QR Code nanti diarahkan untuk mengisi data dan nama faskes secara otomatis akan muncul. Kemudian feedback dan tindak lanjut hasil proses pendaftaran akan disampaikan kepada peserta,” jelas Nia.

Terpisah Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho mengapresiasi kegiatan sosialisasi program JKN itu. Sehingga memberikan pemahanan kepada perangkat kecamatan dan desa serta ponpes terkait pendaftaran, pemanfaatan kartu JKN dan mekanisme dari program Opik Kumis.

“Peserta yang hadir bisa langsung menanyakan cara pendaftaran, pemanfaatanya dan lain sebagainya termasuk inovasi yang akan di jalankan terkait JKN," ujar Camat Ngaringan.

Sesuai sosialisasi, lanjutnya, diharapkan perangkat kecamatan dan desa serta ponpes mensosialisasikan inovasi ini. Fasilitas kesehatan yang ada di wilayahnya juga diminta untuk membantu pelaksanaan inovasi tersebut. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut