get app
inews
Aa Read Next : Bupati Ajukan RAPBD Grobogan 2025 ke DPRD, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp2,8 Triliun

Kades Jatipecaron PAW Dilantik Gantikan Kades Yang Tersandung Kasus Korupsi

Rabu, 03 Mei 2023 | 17:01 WIB
header img
Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik Kades Jatipecaron, Kades Katekan dan Kades Sarirejo, di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (3/5/2023). (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Rosyid resmi dilantik sebagai Kepala Desa atau Kades Jatipecaron, Kecamatan Gubug, bersama Kades Katekan, Kecamatan Brati dan Kades Sarirejo, Kecamatan Ngaringan, Kecamatan Grobogan, Rabu (3/5/2023).

Ketiga kepala desa tersebut dilantik oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di Pendapa Kabupaten Grobogan. Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto, Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, dari kejaksaan, kodim, dan Dispermades.

Rosyid terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu atau Pilkades PAW Desa Jatipecaron. Pilkades PAW digelar karena pejabat Kades Jatipecaron, Subkhan Eko Sayogo, tersandung kasus korupsi.

Subkhan Eko Sayogo divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta dan subsidair pidana kurungan selama 4 bulan oleh Majelis Hakim  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (12/10/2022).

Seperti diketahui, Subkan Eko Sayogo menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pemerintahan Desa Jatipecaron tahun anggaran 2019-2021.

Atas perbuatan Subkan Eko Sayogo selaku Kades Jatipecaron, Kecamatan Gubug, ada kerugian negara sebesar Rp437.184.086.

Sementara Zinar Ismail dilantik menjadi Kades Katekan, Brati dan Agus Alim dilantik menjadi Kades Sarirejo, Ngaringan, keduanya menggantikan pejabat lama yang meninggal dunia.

Kepada Kades yang baru dilantik, Bupati Sri Sumarni berpesan agar meneruskan pembangunan kades sebelumnya. Kemudian harus bisa merangkul mereka yang tidak memilih, karena semua rakyatnya.

"Harus menjalin komunikasi yang baik dengan camat, Kapolsek dan Danramil. Terima masukan dari masyarakat, melayani masyarakat karena saat ini masyarakat sudah cerdas," tegas Bupati.

Untuk Kades Jatipecaron, menurut Bupati, harus memberdayakan perangkat desanya saling mendukung. Jika ada yang belum jelas disarankan untuk berkonsultasi dengan Camat dan Forkompimpca setempat.

"Kepada para istri kepala desa selainssebagai ibu rumah tangga juga sebagai motor penggerak kesejahteraan keluarha di desa. Berdayakan kader yang ada sehingga berdampak pada kesukseskan tugas suami sebagai kades," tambah Bupati Sri Sumarni.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut