GROBOGAN,iNewsMuria.id-Isak tangis tak terbendung ketika jenazah Moch Cholil Fatkur Ridho (21) Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Korea Selatan tiba di Dusun Caluk, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Moch Cholil Fatkur Ridho meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Informasinya Pekerja Migran Indonesia asal Grobogan ini meninggal setelah mengalami kecelakaan kerja terkena mesin pres.
Diketahui Moch Cholil Fatkur Ridho baru bekerja sekitar 3 bulan di Kore Selatan. Dia bekerja di bidang Manufaktur. Sehingga kepulangan jenazahnya membuat keluarga, tetangga dan saudara-saudaranya tak kuasa menahan tangis.
Proses pemulangan jenazah PMI asal Desa Pojok, Pulokulon tersebut menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo setelah dinas berkoordinasi dengan BNP2TKI dan BP3TKI Jateng.
"Setelah Dinsnakertrans Grobogan menerima informasi adanya PMI yang meninggal di Korea Selatan, kita langsung berkoordinasi dengan BNP2TKI dan BP3TKI Jateng untuk proses pemulangan jenazahnya," jelas Teguh.
Menurut Teguh, proses pemulangan jenazah Moch Cholil Fatkur Ridho memang terbilang cepat karena hanya membutuhkan waktu satu pekan saja. Jenazah PMI tersebut pun sampai di Grobogan pada Minggu sekira pukul 02.00 WIB.
Hal itu, lanjut Teguh, karena almarhum berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan melalui jalur resmi, sehingga pengurusannya cepat.
"Almarhum berangkat ke Korea Selatan melalui jalur resmi. Selain itu hak-haknya seperti asuransi dari BPJS ketenagakerjaan dan asuransi dari pihak perusahaan Korea akan dipenuhi," jelas Teguh yang ikut mengantas jenazah ke rumah duka.
Dengan adanya kejadian tersebut, Teguh selaku Kepala Disnakertrans berpesan kepada masyarakat Grobogan. Apabila ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia harus melalui jalur resmi.
"Jadi sebaiknya jika ingin menjadi PMI, berangkat melalui jalur resmi. Selain terjamin keselamatannya, hak-hak yang diperoleh selama bekerja pun dapat terpenuhi," ujar Kepala Disnakertrans Grobogan. (*)
Editor : Langgeng Widodo