GROBOGAN,iNewsMuria.id-Kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 2023 yang digelar Polsek Godong menemukan dua pasangan tidak resmi, Kamis (30/3/2023).
Untuk proses lebih lanjut kedua pasangan tidak resmi yang ditemukan di dua tempat indekos dibawa ke Polsek Godong. Keduanya didata oleh anggota Polsek Godong lalu diminta membuat surat pernyataan.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Godong, Iptu Bambang Jumena. Sasarannya sejumlah tempat kos yang berada di Desa Godong, Kecamatan Godong. Ada dua tempat kos yang didatangi terletak di Dusun Kemantren.
Tempat indekos yang menjadi sasaran operasi cipta kondisi di bulan Ramadan, yakni milik Khamdan dan milik Bambang keduanya berada di Dusun Kemantran, Desa/Kecamatan Godong.
"Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan 2023. Sasarannya adalah penghuni indekos atau pasangan tidak resmi," jelas Kapolsek Godong.
Petugas kemudian mengecek satu persatu penghuni indekos di kedua tempat tersebut. Setiap kamar yang ada penghuninya diketok pintunya kemudian dimintai identitasnya untuk didata petugas.
"Kami menemukan pasangan tidak resmi di tempat indekos milik Khamdan dan di rumah indekos milik Bambang," kata Iptu Bambang.
Untuk pasangan tidak resmi yang ditemukan di tempat indekos milik Khamdan adalah AYF (25) dan AMA (31), keduanya menurut Kapolsek Godong, warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Kemudian pasangan tidak resmi lainnya, lanjut Kapolsek Godong, dijumpai di tempat indekos milik Bambang. Pasangan tersebut masih muda yakni BP (19) warga Tegowanu, Kabupaten Grobogan dan MM (18) warga Rembang.
"Setelah kita catat indentitasnya, kami lakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegas Kapolsek.
Editor : Langgeng Widodo