get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Gabungan Amankan Empat Pasangan Tak Resmi Asyik di Tempat Kos Wirosari

Puluhan Pengendara Motor Terjaring Razia Satlantas Polres Grobogan, Ini Pelanggarannya

Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:29 WIB
header img
Anggota Satlantas Polres Grobogan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor saat pelaksanaan razia, Kamis (9/3/2023) sore. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Satlantas Polres Grobogan menggelar razia di depan Mapolres Grobogan Jl Gajah Mada Purwodadi. Hasilnya puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia yang dilaksanakan serentak di jajaran Polda Jawa Tengah.

"Ada 84 pengendara yang terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Grobogan pada Kamis sore," jelas Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo, Jumat (10/3/2023).

Sasaran razia kali ini menurut Kasat Lantas diprioritaskan kendaraan roda dua. Terutama bagi pengendara yang tidak mengenakan helm, kelengkapaan kendaraan, knalpot brong, pengendara di bawah umum hingga melawan arus.

Pelaksanaan razia dimulai sekitar pukul 14.30 WIB di jalan depan Polres Grobogan. Para kendaraan roda dua yang melaju di Jl Gajah Mada Purwodadi dari arah barat langsung diminta masuk ke halaman Polres Grobogan.

Sejumlah pengendara tampak terkejut dengan adanya pelaksanaan razia tersebut. Setelah masuk ke halaman Polres Grobogan, anggota Satlantas satu persatu memeriksa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan.

Kelengkapan surat-surat yang diperiksa yakni SIM yang wajib dimiliki pengendara dan STNK sebagai dokumen kendaraan. Sedang kelengkapan kendaraan antara lain spion, termasuk juga knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Tidak hanya pengendara biasa, sejumlah penjual sayur yang mengendarai sepeda motor roda tiga dengan bak di bagian belakang juga tak luput diperiksa petugas dalam razi serentak di jajaran Polda Jateng tersebut.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota, 84 pengendara terjaring razia karena tidak mengenakan helm dan kelengkapan kendaraan," kata AKP Deni Eko Prasetyo.

Dalam razia kali ini Satlantas Polres Grobogan juga mengajak petugas Samsat. Menurut Kasat Lantas tujuannya jika ada pengendara yang terlambat atau belum bayar pajak bisa langsung melakukan pembayaran di lokasi.

"Iya kalau ada yang belum bayar pajak kendaraan bisa langsung bayar. Jadi selain tertib lalu lintas, pengendara juga taat pajak," tambah Kasat Lantas. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut