GROBOGAN,iNewsMuria.id-Keanggotaan Beni Susanto di DPRD dari Partai Berkaya resmi digantikan Mashadi Muryanto melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Sumpah janji digelar dalam rapat paripurna, Rabu (1/3/2023).
Pergantian antar waktu tersebut dilaksanakan menyusul adanya dinamika di internal Partai Beringin Karya (Berkarya) beberapa waktu terakhir.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Sedang yang melantik Mashadi Muryanto sebagai anggota Dewan adalah Wakil Ketua M Fatah.
Selanjutnya menurut Agus Siswanto, setelah dilantik Mashadi akan masuk ke Komisi B dan juga menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Grobogan.
Mashadi, tambah Agus Siswanto, selanjutnya akan menjabat sebagai anggota DPRD sampai anggota DPRD yang baru dilantik atau hingga 2024. Nantinya akan bergabung di Fraksi Demokrat Amanat Berkarya.
Menurut Ketua DPRD Grobogan, pergantian antar waktu atas nama Beni Susanto berdasarkan surat dari DPP Partai Berkarya yang mengusulkan calon PAW anggota DPRD atas nama Mashadi Muryanto.
"Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD Grobogan dengan mengusulkan peresmian pengangkatan PAW kepada Gubernur Jateng melalui Bupati Grobogan," kata Agus Siswanto.
Setelah pengusulan tersebut dan melalui beberapa tahap proses administrai dan verifikasi. Baik di Sekretariat DPRD maupun KPU Grobogan, maka Gubernur Jateng menerbitkan Keputusan Gubernur Jateng.
Keputusan tersebut, lanjut Agus Siswanto, tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Grobogan masa jabatan 2019-2024.
"Kemudian sesuai keputusan Badan Musyawarah Nomor 4 Tahun 2023, maka pelaksanaan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Grobogan Mashadi Muryanto dilaksanakan dalam rapat paripurna hari ini," jelas Agus Siswanto.
Rapat paripurna pengucapan sumpah PAW tersebut dihadiri Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya, perwakilan Dandim, serta Kepala OPD dan camat di Grobogan. (*)
Editor : Langgeng Widodo