get app
inews
Aa Read Next : Tips dari Polisi Bagi Calon Pembeli Properti : Teliti Sebelum Membeli, Ada Masalah Lapor Polisi

Jumat Curhat, Kombes Pol Untung Sudarto : Jangan Takut pada Debt Collector, Lawan!

Jum'at, 24 Februari 2023 | 05:08 WIB
header img
Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto berbincang santai dengan Lurah Randusari dan staf serta para Ketua RW Kelurahan Randusari di warung soto Pak Man di Jalan Veteran Kota Semarang Jumat, (23/2/2023).

SEMARANG,iNewsMuria.id-Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto meminta masyarakat untuk tidak takut dan berani melawan debt collector yang memaksa saat mengambil motor.

“Masyarakat harus berani melawan. Karena sebetulnya mengambil paksa motor adalah kriminal,” tegas Kombes Untung Sudarto.

Hal itu dikatakan di sela kegiatan Jumat Curhat bersama Lurah Randusari Wahyudi dan staf serta para Ketua RW Kelurahan Randusari di warung soto Pak Man di Jalan Veteran Kota Semarang Jumat, (23/2/2023).

Sembari menikmati sarapan soto, Kombes Pol Untung Sudarto bincang bincang santai sambil mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Lurah Randusari dan ketua RW.

Berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat mendapat jawaban dan solusi dalam suasana santai dan penuh keakraban itu. Diantaranya saat menghadapi debt collector yang memaksa saat mengambil motor.

Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda Jateng itu juga mengajak masyarakat bersinergi dengan babinkamtibmas dan babinsa guna menekan kasus tersebut serta menghimbau agar tidak main hakim sendiri.

Saat ditanya apakah perbuatan pidana yang sudah ada kesepakatan damai, kasusnya tetap bisa diteruskan oleh polisi, dalam kesempatan itu Kombes Pol Untung Sudarto menegaskan, kasus itu tetap bisa ditindaklanjuti oleh polisi.

“Bisa, karena yang kita kasuskan adalah perkara perbuatan pidananya bukan perdatanya,” jelasnya.

Menurutnya, kesepakatan damai merupakan upaya pendekatan melalui restoratif justice terhadap dua pihak yang berperkara dalam hal ini perkara pidana. Kesepakatan damai itu juga nantinya akan menjadi dasar bagi penuntut umum dalam mendakwa serta bagi hakim dalam memutus perkara sehingga kedua belah pihak mendapatkan hukum yang adil dan bermanfaat.

Irwasda juga menjawab keluhan warga yang seringkali menemukan adanya rumah kontrakan atau kost yang ternyata menjadi tempat sembunyi pelaku kejahatan. Terkait hal itu, dirinya mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap warga di lingkungan sekitarnya. 

Menurut Irwasda, Polri tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat. Melalui hadirnya bhabinkamtibmas di masyarakat, dirinya berharap tercipta kedekatan antara Polri dan masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terdapat suatu hal yang mencurigakan di lingkungannya.

“Masyarakat agar berani melapor pada babinkamtibmas yang ada di kelurahan, saya yakin kita semua dekat dengan babinkamtibmas,” pungkasnya.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut