Logo Network
Network

Perangkat Desa di Grobogan Tertangkap Warga Saat Curi Uang Kasusnya Berakhir Damai

Arif F
.
Selasa, 07 Februari 2023 | 21:03 WIB
Perangkat Desa di Grobogan Tertangkap Warga Saat Curi Uang Kasusnya Berakhir Damai
Kapolsek Penawangan AKP Darmono menjelaskan kejadian perangkat desa curi uang, di Mapolsek Penawangan, Selasa (7/2/2023). (Arif F)

 

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Seorang Kadus di Desa Parakan, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, S tertangkap warga saat mengambil dompet di bagasi motor yang diparkir dekat warung di Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan.

Video yang berisi rekaman kadus berlari karena dikejar warga hingga terjatuh dan ditangkap, beredar di perpesanan WhatsApp. Kapolsek Penawangan AKP Darmono, mengatakan peristiwa Kepala Dusun atau Kadus S tertangkap warga karena mengambil dompet dari dalam  bagasi motor, terjadi pada Jumat  (3/2/2023).

"Kejadiannya ketika pelaku yang merupakan seorang Kadus tengah mampir ke warung di Desa Bologarang. Katanya pelaku hendak mencari bawang," jelas AKP Darmono saat ditemui di Mapolsek Penawangan, Selasa (7/2/2023). 

Pelaku tersebut sempat memesan kopi dan rokok di warung, setelah itu tambah Kapolsek Penawangan, S pergi ke belakang warung. Pelaku sempat bolak balik ke belakang warung dan parkiran motor tempat pancingan. Saat itulah sang Kadus melihat ada motor di parkiran yang bagasinya terkunci.

Mengetahui itu, pelaku kemudian membuka bagasi motor tersebut dan melihat ada dompet di dalamya. Tanpa berpikir panjang S yang berstatus perangkat desa langsung mengambilnya. Namun ternyata aksinya tersebut dipergoki pemilik motor yang tak jauh dari lokasi. Korban kemudian meneriaki pelaku maling.

Teriakan pemilik motor membuat pelaku kaget dan langsung melarikan diri sambil membuang dompet berisi uang. Nahas saat Kadus S lari untuk bersembunyi ke kandang ayam, dia terjatuh sehingga warga berhasil menangkapnya. Beruntung warga tidak memukuli pelaku dan memilih melaporkan ke Polsek Penawangan.

"Ketahuan pemilik motor dan diteriaki maling, maling. Pelaku yang merupakan Kadus langsung kabur dan membuang dompet berisi uang Rp340.000. Namun pelaku akhirnya tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian" jelas Kapolsek Penawangan, AKP Darmono.

Mendapat laporan warga, anggota Polsek Penawangan langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian pelaku yang mengaku seorang perangkat desa dibawa ke Polsek Penawangan. Menurut Kapolsek AKP Darmono, pelaku nekat mengambil dompet karena tak punya uang untuk beli bensin.

"Setelah menjalani pemeriksaan dan karena nilai kerugian kurang dari Rp2,5 juta kita melakukan pendekatan kepada korban untuk dilakukan restorative justice. Korban kemudian memaafkan pelaku, sehingga kasus ini selesai," ujar Kapolsek Penawangan. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.