get app
inews
Aa Read Next : Tidak Kapok, Residivis Curanmor di Grobogan Ditangkap Karena Curi Motor

Mantap, Warga Penawangan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tepi Sawah

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:19 WIB
header img
Anggota Polsek Penawangan mengamankan pelaku curanmor di Penawangan, Grobogan, Senin (27/3/2023). (Istimewa)

GROBOGAN, iNewsMuria.id - Warga Penawangan berhasil menangkap Nr alias To Lek (54), warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Grobogan, pelaku pencurian sepeda motor di tepi persawahan.

Informasi yang dihimpun Selasa (28/3/2023), menyebutkan To Lek tepergok warga saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor di tepi sawah di Penawangan. Warga pun langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur dan berhasil menangkapnya, Senin (27/3/2023).

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan, Polres AKP Darmono mengatakan, pelaku ternyata tidak sekali itu melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Dari harus  penyelidikan Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan, terduga pelaku diketahui sudah pernah melakukan aksi yang sama pada Minggu, (19/3/2023).

‘’Jadi tidak hanya sekali, karena terduga pelaku pernah melakukan aksi pencurian dengan hasil 1 unit sepeda motor matic warna putih tahun 2015 milik Sum (35) warga Penawangan, Grobogan, pada Minggu (19/3/2023),’’  jelas Kapolsek Penawangan, AKP Darmono.

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tambah Kapolsek Penawangan, pelaku mengatakan motor hasil curian itu dijual ke seorang penadah berinisial Ar (53), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Godong, Grobogan.

‘’Berdasar keterangan pelaku To Lek, Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan mendatangi Ar (53) untuk mencari keberadaan barang bukti hasil pencurian tersebut,’’ jelas AKP Darmono.

Namun, ketika polisi mengamankan Ar (53), barang bukti sepeda motor sudah tidak ada.  Diketahui sepeda motor yang dibeli Ar (53) dari pelaku curanmor itu telah di jual secara per bagian di salah satu bengkel di Demak.

‘’Untuk memastikan informasi dari Ar, polisi kemudian mendatangi bengkel spare part sepeda motor eceran yang berada di Demak,’’ ujar Kapolsek Penawangan, AKP Darmono.

Di bengkel tersebut, anggota Resmob Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Penawangan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa sejumlah spare part sepeda motor matic warna putih yang diduga milik Sum (35).

Atas kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Penawangan, AKP Darmono mengimbau masyarakat, terutama mereka yang membawa motor ke sawah, untuk selalu waspada akan terjadinya pencurian motor.

‘’Saat ke sawah, sebaiknya sepeda motor diparkir di tempat yang aman, yang dapat terjangkau dan dapat dilihat jelas. Jangan lupa untuk selalu menambahkan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,’’ saran AKP Darmono. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut