SOLO,iNewsMuria.id-Arief Wicaksono berterima kasih pada Polres Klaten yang bertindak cepat dan profesional, dengan memproses laporan dan langsung melakukan gelar perkara.
Arief Wicaksono melaporkan seorang pensiunan jenderal TNI ke Polres Klaten karena diduga menyerobot 27 petak lahannya di Desa Karang Lo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, bergerak cepat laporan kami. Mudah-mudahan, BPN juga bertindak cepat," kata Arief yang datang ke Polres Klaten sebagai korban dan pelapor, Jumat (27//2023).
Di kesempatan itu Arief Wicaksono menceriterakan kronologi penyerobotan yang dialaminya. Siang itu, Jumat (20/1/2023) pensiunan tentara tersebut, dengan dibantu sejumlah orang, memasang patok pembatas lahan miliknya.
Namun pemasangan patok itu dinilai menyalahi aturan karena melebar ke lahan milik orang lain. Bahkan sebelum memasang patok, oknum purnawirawan itu juga mencabuti patok pembatas yang sudah ada di 27 petak lahan.
Usai pemasangan patok secara sepihak, pensiunan itu meratakan lahan yang ada dengan menggunakan bolduser. Bahkan rumah yang ada di lahan itu juga ikut dibolduser.
Menurut Arief, semua itu dia lakukan secara sepihak, tanpa koordinasi. Sebab dalam pertemuan sebelumnya yang difasilitasi BPN, Rabu (11/1/2023), semua pihak disuruh menunggu pengukuran ulang yang akan dilakukan BPN.
"Eh, kemarin tanggal 20 Januari kok tiba-tiba pasang patok sendiri dengan mencabut patok yang sudah ada di 27 petak lahan milik kami," kata Arief yang berpotensi mengalami kerugian Rp 5,6 miliar.
Lahan 27 petak yang dia beli itu awalnya leter C tapi sudah SHM pecahan dan keluar (sertifikat) sejak 7 September 2022. Selain melapor ke kepolisian, pihaknya juga berharap BPN juga turun tangan dalam kasus penyerobotan tanah tersebut.
"Saya berharap Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memdengar teriakan kami. Pak Hadi ini mantan Panglima TNI dan pelaku penyerobotan tanah ini pernawirawan jenderal TNI, jadi sangat beralasan kalau kami mengeluh pada pak menteri" kata Arief.
Sementara itu brigjen purnawirawan M belum memberi jawaban, ketika diminta konfirmasi. Meski handphone dia aktif, pesan WA dikirim hanya dia baca tetapi tidak dibalas. sedang saat panggilan telepon ditolak.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan sudah menerima laporan itu dan telah melakukan gelar perkara. Pihaknya segera menerbitkan administrasi penyelidikan. Setelah itu baru dilakukan penyelidikan.(*)
Editor : Langgeng Widodo