YOGYAKARTA, iNewsMuria.id - Terdapat sejumlah permasalahan aset di PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Satu di antaranya pendudukan aset oleh pihak pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama bahkan berkeinginan untuk menguasai.
Nah, untuk mengamankan aset itu, PT KAI Daop 6 Yogyakarta terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
"Salah satunya dengan BPN. Pada 31 Agustus 2022, Daop 6 menerima 5 buku sertipikat hak pakai aset KAI dari BPN Temanggung. Aset di Kabupaten Temanggung yang disertipikatkan 77.112 meter persegi," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, Jumat (9/9/2022) dalam siaran pers.
Selain itu, kata Franoto, KAI Daop 6 aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset KAI. Khusus untuk optimalisasi pemanfaatan aset KAI, Franoto menjelaskan, di Daop 6 ada Tim Khusus Internal (Task Force) gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi serta menertibkan administrasi pemanfaatan aset KAI.
"Selain penertiban dan penyertipikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu," tambah Franoto.
Dengan adanya kolaborasi KAI Daop 6, ATR/BPN dan berbagai pihak ini, akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI
“Dengan penyertipikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,” ujarnya.
Aktif Berkolaborasi
Sebelumnya, KAI Daop 6 Yogyakarta aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan dan mengamankan aset negara yang dikelola PT KAI di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo telah melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, beberapa waktu lalu. Tujuan pertemuan, untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.
“KAI mengharapkan dukungan dari Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujar Franoto mengutip Dirut KAI Didiek Hartantyo.
Berkaitan dengan hal tersebut, khusus untuk wilayah Daop 6 Yogyakarta, Franoto menyampaikan, total luas aset KAI di Daop 6 adalah 16.040.037 meter persegi mulai dari Purworejo sampai Boyolali. Dari jumlah tersebut, aset yang telah disertipikatkan seluas 7.255.577 meter persegi.
Editor : Achmad Fakhrudin