get app
inews
Aa Text
Read Next : Kompetisi November B2B Prize Race Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Layanan Pengiriman, Catat Tanggalnya!

6 Langkah Sukses Transformasi Digital bagi Pelaku UMKM Rekomendasi Telkom dan BCG

Kamis, 08 September 2022 | 08:56 WIB
header img
Direktur Digital Business Telkom Fajrin Rasyid bersama Managing Director dan Partner BCG Davids Tjhin dalam sesi diskusi peluncuran hasil studi Telkom dan BCG pada event MSMEs Report 2022.

JAKARTA, iNewsMuria.id -  Transformasi digital menyediakan platform penting untuk mendukung dan meningkatkan peluang bagi UMKM selama periode yang penuh tantangan ini, dalam kondisi pandemi covid-19.

Teknologi digital, menurut B20 Digitalization Deputy Chair sekaligus Direktur Digital Business Telkom Indonesia, Fajrin Rasyid, memberikan akses yang sangat berharga untuk memastikan kelangsungan bisnis saat mengakses pasar baru yang sedang berkembang secara nasional, regional, dan global.

“Teknologi digital juga memberi jalur yang bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan proses dan cara kerja, serta mengurangi biaya bisnis yang sedang berlangsung,” kata Fajrin.

Hal itu dikatakan dalam side events MSMEs Reports 2022 yang digelar B20 Digitalization Task Force. Event berupa diskusi dan peluncuran hasil studi yang dilakukan PT Telkom Indonesia bersama Boston Consulting Group (BCG) mengenai dampak digitalisasi bagi pemulihan dan pemberdayaan UMKM, Rabu (1/9/2022) di studio SEA Today, Jakarta.

Untuk mengatasi hambatan yang dialami para pelaku UMKM, PT Telkom Indonesia dan Boston Consulting Group (BCG) merekomendasikan 6 langkah strategis yang dapat mendukung transformasi digital UMKM.

Pertama, penggunaan teknologi digital untuk menetapkan strategi, riset pasar terkait produk yang diminati konsumen.

Editor : Achmad Fakhrudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut