Miris! Pelajar di Semarang Beli Sajam Jenis Corbek Secara Online, Diduga untuk Tawuran

Arif Fajar
Kapolres Semarang menunjukan senjata tajam corbek yang biasa digunakan saat tawuran.(Foto: Dok.Humas Polres Semarang).

SEMARANG,iNewsMuria.id – Polres Semarang berhari mengungkap peredaran senjata tajam yang dibeli secara online yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran 

Informasi yang diperoleh Jumat (29/5/2026), petugas berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis corbek dengan panjang kurang lebih 150 sentimeter.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi pembelian senjata tajam secara online melalui media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku diketahui merupakan seorang pelajar kelas IX berinisial AY (16), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui bahwa pelaku memesan senjata tajam tersebut melalui salah satu akun di media sosial pada 16 Mei 2026 dan rencananya barang diterima pada 26 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya transaksi pembelian senjata tajam jenis corbek, Polres Semarang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Saat ini, pelaku yang masih berstatus anak telah diamankan dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang.

Atas kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial maupun transaksi online.

“Jangan sampai ruang digital dimanfaatkan untuk membeli ataupun mengakses barang-barang berbahaya seperti senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk aksi kekerasan,” tegas Kombes Pol Artanto.

Kabid Humas Polda Jateng juga menegaskan bahwa kepemilikan maupun pembawaan senjata tajam tanpa hak dapat menimbulkan konsekuensi hukum pidana.

“Karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network