GROBOGAN,iNewsMuria - Kebakaran rumah terjadi di Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Rumah seorang petani ludes dalam kejadian pada Kamis (28/5/2026).
Peristiwa kebakaran itu langsung dilaporkan ke Polsek Purwodadi oleh warga. Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Ismail (70) warga Desa Warukaranganyar
Musibah kebakaran lanjut Kapolsek Purwodadi, pertama kali diketahui oleh salah seorang warga, Gudel Ahmad Kusnin (51) yang saat kejadian sedang berada di area persawahan yang tidak jauh dari rumah korban.
Kepada petugas, saksi mengatakan saat itu ia melihat kepulan asap dari bagian atap rumah korban. Api terlihat membesar dan dengan cepat membakar bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu milik korban.
“Kontan saksi langsung berlari menuju rumah korban sambil berteriak kebakaran sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar. Saat kejadian korban sedang ke sawah,” jelas AKP Siswanto.
Teriakan tersebut didengar warga yang kemudian segera berdatangan ke lokasi kebakaran. Mereka berupaya memadamkan api menggunakan peralatan yang ada.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Purwodadi bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Siswanto.
Menurut Kapolsek Purwodadi rumah korban yang terbakar dalam kejadiam tersebut berbentuk limasan dengan material dominan kayu jati pada kerangka bangunan maupun dinding rumah.
“Bangunan rumah terbuat dari papan kayu jati dengan rangka campuran kayu dan bambu serta beratapkan genteng sehingga api cepat membesar saat kebakaran terjadi,” terang Kapolsek Purwodadi.
Selain rumah, sejumlah barang berharga milik korban ikut terbakar, di antaranya lemari, tempat tidur, peralatan rumah tangga, barang elektronik, hingga uang tunai sebesar Rp7 juta yang tersimpan di dalam lemari.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menduga sumber api berasal dari korsleting listrik pada bagian belakang rumah korban.
Hal itu diperkuat dengan keterangan korban yang menyampaikan bahwa instalasi kabel listrik di rumah tersebut sebelumnya memang sering mengalami gangguan dan korsleting karena masih tersambung dengan rumah lain yang berada di depan bangunan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp55 juta,” kata AKP Siswanto.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
