143 CPNS Grobogan Formasi 2024 Resmi Dilantik Jadi PNS

Arif Fajar
Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo menyalami PNS yang baru menerima SK Pengangkatan dan diambil sumpah janjinya di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin (4/5/2026).(Ist)

GROBOGAN,iNewsMuria.id –  Sebanyak 143 CPNS formasi 2024 di Pemkab Grobogan resmi menerima SK pengangkatan dan diambil sumpah janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan pengambulan sumpah janji sebagai PNS digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan dan dipimpin Wabup Grobogan, Sugeng Prasetyo, Senin (4/5/2026).

Penyerahan SK ini menjadi momen yang menandai berakhirnya masa percobaan selama satu tahun bagi para aparatur muda tersebut sebelum akhirnya menyandang status PNS secara penuh.

Kepala BKPSDM Kabupaten Grobogan Padma Saputra melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Tri Agung Budi Sembodo, memaparkan bahwa komposisi penerima SK kali ini terdiri dari berbagai jalur masuk dan posisi.

Rinciannya, lanjut Tri Agung, 138 orang berasal dari formasi umum, 5 orang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Lalu 137 orang langsung dilantik ke dalam jabatan fungsional dan 6 orang mengisi posisi pelaksana.

Formasi ini menurut Tri Agung, mencakup bidang-bidang strategis yang sangat dibutuhkan daerah, mulai dari tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, auditor, hingga tenaga teknis lainnya.

Para CPNS yang diangkat sebagai PNS tersebut tambah Agung,  tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan sektor transportasi darat.

Perjalanan para PNS baru ini tidaklah instan. Agung menekankan bahwa mereka adalah orang-orang terpilih yang telah lolos dari serangkaian tahapan seleksi yang ketat.

“Baik itu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB) hingga pemberkasan serta pemeriksaan kesehatan,” kata Agung.

Para pegawai ini mulai menerima SK CPNS mereka sejak 1 Mei 2025. Berdasarkan regulasi, seorang CPNS wajib menjalani masa orientasi dan percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS.

Meskipun masa berlaku status PNS penuh terhitung sejak 1 Mei 2026, pelaksanaan seremoni pelantikan sedikit bergeser karena faktor kalender.

"Dikarenakan tanggal 1 Mei 2026 bertepatan dengan hari libur nasional, maka prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK baru bisa dilaksanakan pada hari ini, 4 Mei 2026," ujar Agung.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network