GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang satpam di PT Sai Apparel Industries yang seharusnya menjaga keamanan tempatnya bekerja, malah menjadi pelaku pencurian di pabrik yang berada di Godong, Grobogan.
Kapolsek Godong AKP Muh Suharto dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026) mengatakan, kejadian pencurian diduga dilakukan pelaku pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
“Kejadian dilaporkan Polsek Godong pada Sabtu dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan kami mengamankan satpam perusahaan berinisial DP (26),” jelas Kapolsek AKP Muh Suharto.
Terungkapnya kasus pencurian ratusan pakaian bermula ketika Tarmuji (30) anggota Satpam PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong mengetahui ada pencurian di pabrik itu.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Manager HRD, Hendro Paryogo yang kemudian bersama-sama mengecek barang-barang yang hilang dicuri di gedung produksi lantai dasar.
Diketahui yang hilang berupa celana panjang pria sebanyak 49 potong, celana pendek wanita. 178 potong, celana panjang anak, 86 potong, celana panjang pria 109 potong, jumpsuit anak 26 potong, pakaian wanita rejek 6 potong, dan kemeja pria 225 potong.
“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh Manager HRD PT Sai Apparel Industries ke Polsek Godong,” ujar AKP Muh Suharto.
Setelah menerima laporan polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Godong dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di pabrik garmen tersebut, akhirnya mengarah kepada salah seorang satpam.
Terlihat dari rekaman CCTV terduga pelaku DP yang telah melakukan pencurian pakaian di perusahaannya. Polisi kemudian segera mengamankan pelaku.
“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahu dimana barang bukti hasil pencurian tersebut disembunyikan,” kata Kapolsek Godong.
Barang bukti yang diamankan satu seragam satpam, dua HP Iphone, hasil curian. Atas kejadian tersebut PT Sai Apparel Industries Grobogan mengalami kerugian sebesar Rp108.640.000.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
