GROBOGAN,iNewsMuria.id – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Grobogan gencar melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hasilnya sesuai data yang diterima Kamis (11/6/2026), tim yang dipimpun Ketua Satgas MBG Grobogan Sugeng Prasetyo menemukan sejumlah SPPG tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Selain itu, Sugeng Prasetyo yang juga menjabat Wabup Grobogan, dalam monev bersama tim menemukan berbagai kekurangan atau tidak sesuai SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Mayoritas dapur SPPG yang dikunjungi belum memiliki IPAL yang memadai. Bahkan, salah satu dapur di wilayah Ngurangan, Kuripan, diketahui nekat beroperasi tanpa memiliki IPAL.
Tak hanya persoalan pengolahan limbah, tim juga menemukan masih banyak peralatan dapur SPPG yang belum menggunakan material stainless steel.
Seperti rak, meja kerja, hingga perlengkapan pengolahan makanan terpantau masih berbahan kayu. Sehingga tidak sesuai standar keamanan pangan dalam program MBG yang ditentukan BGN.
Tak hanya itu, Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo selaku Ketua Satgas MBG Grobogan memastikan alur operasional dapur dari SPPG yang dimonitoring.
Pengecekan dilakukan mulai dari penerimaan bahan baku, ruang persiapan dan area produksi, sistem penyimpanan bahan makanan, hingga sistem pembuangan limbah di SPPG tersebut.
Sugeng bersama tim juga mengecek nilai gizi MBG per porsi yang disajikan kepada penerima manfaat guna memastikan kesesuaian dengan standar gizi dan anggaran.
Ketua Satgas MBG Sugeng Prasetyo juga menemukan tata kelola penyimpanan bahan makanan yang tidak sesuai SOP. Yakni bahan makanan disimpan bercampur dalam satu freezer.
"Harus dibenahi pola penyimpanan bahan makanan karena berpotensi menimbulkan kontaminasi silang. Ini berbahaya bagi kualitas makanan yang didistribusikan ke penerima manfaat," tegasnya.
Setelah menemukan beberapa SPPG yang belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan BGN, Satgas MBG meminta pengelola segera melakukan pembenahan total.
Pengelola SPPG diberi waktu tiga minggu untuk melakukan pembenahan atas temuan-temuan dalam monev yang dilakukan tim Satgas MBG Grobogan agar memenuhi SOP.
"Dalam waktu tiga minggu harus sudah ada progres yang jelas. Jika tidak ada perubahan sesuai SOP, operasional SPPG bisa dihentikan secara permanen," tegas Sugeng dengan nada tinggi.
Atas monev tersebut salah satu mitra yakni mitra SPPG Purwodadi 3, Yayan, menyatakan menerima seluruh masukan dari tim evaluasi. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan.
Pihaknya berjanji akan melakukan pembenahan sesuai masukan Satgas MBG, seperti aspek pengadaan peralatan stainless steel, pembangunan IPAL, dan penataan ruang produksi di SPPG.
"Saat libur sekolah yang sebentar lagi, kami akan melakukan pembenahan secara optimal guna menjaga kualitas layanan program MBG," jelasnya kepada awak media.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
