JEPARA, iNewsMuria.id– Sebanyak 230 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara disasar progam akselerasi sertifikasi halal. Progam jemput bola ini diproyeksikan multimanfaat positif untuk pelaku usaha maupun daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid saat temu konsultasi layanan produk halal makanan dan minuman bagi pelaku UMKM masyarakat Desa Suwawal Barat Kecamatan Mlonggo, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Suwawal Barat ini juga dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jepara Khoirul Anam, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNISNU Jepara hingga Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Jepara.
Menurut Abdul Wachid upaya jemput bola ini untuk memudahkan para pelaku usaha di Jepara dalam memperoleh sertifikasi halal. Kerjasama tersebut menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Pemerintah Kabupaten Jepara.
"Sertifikasi produk halal bagi pelaku UMKM di Jepara wajib hukumnya. Kolaborasi luar biasa ini diharapkan mampu membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara," ujar wakil rakyat asal Margoyoso Kalinyamatan Jepara ini.
Ia mengingatkan sertifikat jaminan produk halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, dan memperkuat branding makanan khas Jepara.
Selain itu, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan juga digenjot, sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan, selain untuk mendorong UMKM naik kelas.
"BPKH itu mitra kerja Komisi VIII DPR. Ini adalah upaya kami jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMKM di Desa Suwawal. Tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi produk halal," jelas Abdul Wachid.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, kegiatan ini sangat strategis, tidak hanya dalam rangka memperkuat sinergi pusat dan daerah serta mempercepat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.
Lebih dari itu, juga sangat penting untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jepara.
Menurutnya Jepara memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama pada sektor industri pengolahan, UMKM, perikanan, hingga ekonomi kreatif.
"Penguatan ekosistem halal menjadi sangat relevan untuk meningkatkan daya saing daerah," ujarnya.
Dalam rentang waktu itu, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen, tingkat kemiskinan turun dari 6,09 persen menjadi 5,79 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,90
"Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Jepara berjalan pada arah yang tepat, termasuk dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat," terang Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara.
Pada program UMKM Naik Kelas, telah dilakukan pembinaan terhadap 180 pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan fasilitasi kepada 452 UMKM, termasuk dukungan sarana usaha.
Sejalan dengan itu, rasio wirausaha di Kabupaten Jepara meningkat signifikan dari 3,19 persen menjadi 5,92 persen. Sedangkan nilai investasi daerah selama tahun 2025 mencapai hampir Rp2 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 36.550 orang.
"Capaian tersebut tentu harus kita dorong lebih baik lagi. Salah satu kunci agar UMKM kita benar-benar naik kelas adalah dengan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang terjamin,
termasuk melalui sertifikasi halal," tandasnya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
