Jumlah Peserta JKN BPJS Kesehatan di Kota Turun 14.064 Jiwa, Kok Bisa?

Langgeng Widodo
Rekonsiliasi BPJS Kesehatan cabang Surakarta, Kamis (23/4/2026). (Foto: Istimewa).

SOLO,iNewsMuria.id-Dilihat dari data segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Cabang Surakarta, sejak Januari 2025 sampai April 2026, Kota Solo mengalami penurunan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan, yaitu sebanyak 14.064 jiwa.

Sementara kabupaten lainnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Surakarta justru naik. Rinciannya, Sragen naik 81.183 jiwa, Wonogiri naik 31.621 jiwa, Karanganyar naik 28.108 jiwa, Sukoharjo naik 2.273 jiwa

“Ini terungkap setelah adanya verifikasi dan validasi yang dilakukan pemangku kepentingan terkait," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari,

"BPJS Kesehatan Cabang Surakarta telah melakukan pemutakhiran data peserta PBI JK yang diajukan reaktivasi, paling lambat dua periode pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setelah kepesertaan diaktifkan,” tambahnya.

Hal itu dikatakan ketika memberi sambutan dalam Rekonsiliasi Data Peserta PBPU BP Pemda, Iuran Wajib, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa Triwulan I Tahun 2026, Kamis (23/04/2026), yang diselenhgarakan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Pemda menggelar.

Rekonsiliasi tersebut dinilai sangat krusial, karena untuk memastikan ketepatan data kepesertaan dan jumlah iuran JKN yang disetorkan sampai triwulan I tahun 2026.

Rekonsiliasi data dan iuran JKN, bersifat rutin, untuk memastikan keakuratan data, kesesuaian iuran, dan ketertiban pembayaran iuran JKN bagi seluruh segmen kepesertaan Program JKN.

Lebih lanjut Debbie menjelaskan, per April 2026 total capaian kepesertaan Program JKN di wilayah Cabang Surakarta, mencapai 99,13 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,86 persen.

“Sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025, target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen terhadap jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen," kata Debbie Nianta Musigiasari.

"Untuk total capaian kepesertaan JKN di Kantor Cabang Surakarta telah memenuhi target nasional, namun untuk tingkat keaktifan inilah yang masih menjadi perhatian, karena masih terdapat tiga kabupaten yang belum mencapai target 80 persen,” ujarnya.

BPJS Kesehatan juga telah memfasilitasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) bagi seluruh penanggung jawab pembayaran iuran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Aplikasi ini merupakan alat bantu dalam proses menghitung besaran iuran JKN per pegawai per satuan kerja pada masing-masing komponen tunjangan dengan maksimal 12 juta rupiah.

“Aplikasi ini untuk memudahkan monitoring dan evaluasi dasar perhitungan iuran JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Dengan aplikasi ini, terbentuk standarisasi proses perhitungan iuran JKN sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.

"Hasil inputan dan updating data ke ARIP, dapat juga digunakan sebagai data acuan dalam pemutakhiran data peserta pada database kepesertaan JKN dan memastikan bahwa seluruh PNSD yang dipotong iurannya sudah terdaftar sebagai peserta 
JKN,” pungkasnya.

Sementara itu, Ade Rai yang menjadi pembicara, mengajak para peserta / tamu undangan untuk terus menjaga pola hidup sehat Menurut Duta Program JKN BPJS Kesehatan, pola hidup sehat sangat penting, baik bagi peserta BPJS Kesehatan sendiri maupun bagi pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan.

"Dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang sehat dan tidak sakit maka akan sedikit yang mengajukan klaim maupun berobat ke dokter atau rumah sakit, sehingga bisa menekan pengeluaran pemerintah dalam pembayaran klaim. Sebab, selama ini pengeluaran sudah terlalu banyak," kata Ade Rai.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network