Ngeri! Pria di Sengonwetan Kradenan Mengamuk, Ayah Kandung dan 5 Orang Teruka

Arif Fajar
Pelaku penyerangan warga dengan parang di Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Grobogan diamankan warga dan polisi.(Foto: Dok.Polsek Kradenan).

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Seorang pria berusia 33 tahun di Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengamuk dan menyerang orangtuanya dan warga dengan parang.

Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo dalam keterangan yang diterima Senin (30/3/2026) mengatakan, peristiwa mengerikan dan tragis tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sore.

Terduga pelaku penyerangan bernama Supriyanto kini telah diamankan warga dan petugas kepolisian. Saat ini menurut Kapolsek Kradenan, pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

Adapun korban sabetan parang yang dilakukan pelaku ada enam orang, yakni ayah kandungnya, Suroto (65), Markini (63), Nyami (66), Abu (81), Darsih (63) dan Karni (80), semuanya warga Desa Sengonwetan.

"Keenam korban sebelumnya dibawa ke Puskesmas 1 Kradenan sebelum akhirnya dirujuk di RSUD Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolsek Kradenan.

Kronologi kejadian tersebut dikatakan AKP Edy Sutarjo bermula saat terduga pelaku emosi saat mencari handphone dirumah orangtuanya. Pelaku sempat mencekik ibu kandungnya, Suwarti hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu pelaku keluar membawa motor Vario membeli BBM di warung milik Gunawan. Saat saksi membuka jok melihat ada parang dan sempat bertanya apakah pelaku akan ngarit (cari rumput) dan dijawab iya oleh pelaku.

Seusai mengisi BBM pelaku pergi, tak lama kemudian datang Giyem yang meminta Gunawan untuk menengok Suwarti di rumahnya dan memberitahukan jika pelaku Supriyanto sudah tiga hari seperti orang linglung.

Saat Gunawan dan saksi Sugiyanto menengok kondisi Suwarti, datang pelaku yang kemudian mengambil parang di bawah jok motor dan mengayunkan senjata tajam itu ke arah Gunawan yang langsung mengindar.

Naas saat itu korban Markini yang sedang menggendong cucunya berada di lokasi sehingga menjadi sasaran sabetan parang pelaku sehingga mengalami luka pada bagian telinga dan kedua tangannya.

Gunawan yang ketakutan akhirnya pulang ke rumah, tak berapa lama ia mendengar kabar, pelaku juga melukai Nyami, Abu, Darsih, Karni dan ayah kandungnya, Suroto.

Kejadian tersebut segera diberitahukan ke Sekretaris Desa Sengonwetan, Hartono yang kemudian mendatangi lokasi kejadian. Ternyata pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar.

Hartono kemudian menghubungi bhabinkamtibmas Desa Sengonwetan, tidak lama petugas Polsek Kradenan datang selanjutnya terlapor diamankan dan dibawa ke Polsek Kradenan.

Anggota Polsek Kradenan yang datang ke lokasi kejadian bersama Tim Inafis Polres Grobogan mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang bergagang panjang sekira 57 cm yang digunakan pelaku.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network