WONOSOBO,iNewsMuria.id - Truk tronton bermuatan keramin alami rem blong di Jalan Wonosobo - Kertek, tepatnya di Simpang Empat Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (27/12/2025).
Akibatnya tiga motor diseruduk truk berplat nomor T 9167 PO yang dikemudikan MAK (29) warga Kabupaten Bandung. Selain itu lima orang mengalami luka dalam kejadian truk rem blong tersebut.
Truk bermuatan keramik 38 ton tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melaju dari arah Parakan menuju Wonosobo. Sehingga sesampai di simpang empat Kertek laju truk tak bisa dikendalikan.
Sempat menyerempet sepeda motor Honda Scoopy, truk kemudian menghantam tugu pembatas di tengah jalan dan terus melaju hingga kembali menyeruduk sepeda motor Yamaha Vega dan Honda Revo di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut, lima orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Korban berinisial S (65), S (49), N.F. (41), S.S., serta A.S. (13). Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat.
Truk yang alami rem blong di simpang empat Kertek, Kabupaten Wonosobo dievakuasi, Sabtu (27/12/2025). (dok.Polres Wonosobo)
Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian truk yang mengalami rem blong tersebut.
“Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata korban dan saksi. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar AKBP Kasim.
Kapolres menambahkan, truk tronton yang alami rem blong telah dievakuasi dan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Wonosobo. Sementara muatan keramik yang sempat berserakan di badan jalan masih terus dilakukan.
“Untuk arus lalu lintas, saat ini sudah kembali normal. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel yang terlibat Operasi Lilin Candi 2025 di Pos Pengamanan Kertek,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.
“Kepatuhan terhadap standar keselamatan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terlebih di jalur rawan dan pada kondisi cuaca yang tidak menentu,” tegas Kombes Pol Artanto.(*)
Editor : Arif F
