Ada Perubahan Nomenklatur Lima OPD, Bupati Grobogan Lantik Kembali Pejabat Perangkat Daerah

Arif Fajar
Bupati Grobogan Setyo Hadi melantik dan mengukuhkan pejabat seiring perubahan nomenklatur pada lima organisasi perangkat daerah, Jumat (19/12/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Konsekuensi ditetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda No 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemkab Grobogan mengubah nomenklatur Perangkat Daerah.

Guna mendukung perubahan nomenklatur perangkat daerah tersebut, Bupati Grobogan Setyo Hadi melantik, mengambil sumpah jabatan dan pengukuhan jabatan di Pendapa Kabupaten, pada Jumat (19/12/2025).

"Pelantikan dan pengukuhan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang harus terus beradaptasi dengan perkembangan regulasi, tuntutan pelayanan publik, serta tantangan pembangunan yang semakin kompleks," jelas Bupati.

Adapun perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur seiring ditetapkan Perda tentang perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dijelaskan oleh Sekda Grobogan, Anang Armunanto.

Menurut Sekda Anang, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Grobogan yang mengalami perubahan nomenklatur. Yakni Inspektorat menjadi Inspektorat Daerah.

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan Daerah menjadi Dinas Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Lalu Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Grobogan.

Serta perbaikan penulisan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah menurut Sekda Grobogan, huruf S hanya satu menjadi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

"Kemudian ada perubahan tipe pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari B ke A, serta ditambahi satu bidang Metrologi. Jadi hanya perubahan tipe bukan nomenklaturnya," kata Sekda Grobogan.

Sementara ditambahkan Bupati Setyo Hadi, perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah ini bukan hanya sekadar pergantian nama dinas atau papan nama kantor semata. 

Perubahan ini lanjut Bupati Grobogan, adalah bagian dari upaya restrukturisasi organisasi agar lebih efektif dan efisien dalam merespon kebutuhan masyarakat serta regulasi dari Pemerintah Pusat. 

"Dengan nomenklatur yang baru, saya berharap mudah-mudahan ada semangat baru, inovasi baru, dan peningkatan kinerja yang nyata," ujar Bupati Setyo Hadi. 

Bupati Grobogan meminta kepada pejabat yang baru dikukuhkan, unruk segera melakukan konsolidasi internal. Karena perubahan seringkali diikuti dengan perubahan rincian tugas dan fungsi. 

"Segera pelajari tupoksi yang baru, tata kembali administrasi, dan pastikan transisi aset maupun anggaran berjalan lancar tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat," tambah Bupati Grobogan.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network