KUDUS, iNewsMuria.id – Informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM jenis soal bersubsidi secara ilegal ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Kudus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut berada di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyampaikan apresiasinya atas kepedulian dan keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Terima kasih karena masyarakat telah peduli dan peka terhadap situasi di lingkungan sekitar. Informasi seperti ini sangat membantu dalam menjaga kamtibmas,” ujar AKP Danail.
Petugas kemudian segera menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM jenis solar bersubsidi dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi seperti yang diinformasikan masyarakat ke kepolisian.
Dari hasil klarifikasi di lapangan seperti keterangan yang diperoleh Senin (13/10/2025(, diketahui bahwa gudang yang dimaksud sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas apapun.
Hal itu dibenarkan oleh penjaga gudang, Purwanto, yang menyatakan bahwa bangunan yang semula digunakan sebagai gudang tersebut sudah lama dalam kondisi kosong.
“Gudang ini sudah lama tidak dipakai, tidak ada kegiatan penimbunan solar atau aktivitas lain,” jelas Purwanto.
Melalui kesempatan ini, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di sekitarnya.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun, kami juga mengimbau agar informasi yang disampaikan berdasarkan fakta di lapangan,” tambahnya.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait