Cerita Suntoro, 22 Tahun Mengabdi Harlep Kini Jadi PPPK, Tetap Bahagia Meski Setahun Lagi Pensiun

muhammad olies
Suntoro menunjukkan SK Bupati Jepara Witiarso Utomo terkait pengangkatan sebagai PPPK di Pendopo RA Kartini, Rabu (1/10/2025)

JEPARA, iNewsMuria.id- Senyum simpul terlihat di wajah Suntoro (57) saat ditemui di Pendopo RA Kartini Jepara, Rabu (1/10). Tangannya erat memegang map warna hijau yang baru saja diterimanya usai kegiatan penyerahan SK dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Isi map itu yang membuatnya bahagia. Ia resmi diangkat menjadi PPPK penuh berdasar SK Bupati Jepara No 800/862 tahun 2025.

"Senang sekali, saya terharu. Sudah 22 tahun jadi harlep (harian lepas) tenaga kebersihan di SMPN 1 Donorojo. Kini jadi PPPK," kata Suntoro.

Kebahagiaan Suntoro tak hanya karena menerima SK. Sebab seiring pengangkatannya, gaji yang diterimanya naik signifikan. Hingga pertengahan 2025, ia menerima honor Rp 800 ribu per bulan. Lalu setelah itu, honornya naik jadi Rp 1.159.000 per bulan. 

Kini, seiring pengangkatan sebagai PPPK, gaji pokoknya menjadi Rp 2,5 juta plus tunjangan. 

"Terima kasih Pak Bupati Jepara. Kalau dulu awal mengabdi pada 2003, honor saya Rp 100 ribu per bulan," jelasnya.

Meskipun, Suntoro juga tak bisa lama menikmati gajinya sebagai PPPK. Sebab ia akan pensiun pada 30 September 2026. Atau setahun lagi mendatang ia sudah purna tugas sebagai PPPK.

"Tapi saya tetap bersyukur. Semoga saja nanti ada perpanjangan," harapnya.

Kebahagiaan serupa juga disampaikan Warkamah (53). Ia sudah mengabdi sebagai harlep operator layanan di Disparbud Jepara sejak tahun 1995 atau 30 tahun lalu. 

Kini, statusnya resmi sebagai PPPK di dinas yang sama namun gaji yang lebih baik dari sebelumnya.

"Alhamdulillah. Lega dan plong rasanya," jelasnya.

Tercatat, sebanyak 1.202 orang resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK, yang terdiri dari 781 jabatan pelaksana dan 421 jabatan fungsional. Selain itu, terdapat 8 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional.

Bupati Jepara Witiarso Utomo berpesan agar para PPPK dan aparatur sipil negara yang baru dilantik tetap rendah hati, tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan serta tulus dalam memberikan pelayanan. Bupati menegaskan pemerintahan yang dipimpinnya sudah dan akan terus fokus pada pelayanan publik yang optimal.

“Kita ini adalah abdi negara. Dengan itu, kita harus tahu posisi kita, selalu rendah hati, dan tulus dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Jepara Ary Bachtiar menambahkan bahwa mulai 1 Oktober 2025, jam kerja ASN di Jepara disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

"Jam kerja tetap 37,5 jam per minggu, hanya saja ada tambahan jam istirahat. Jadi masuk pukul 07.30 WIB , istirahat pukul 11.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB,” tandasnya. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network