GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran rumah terjadi di Dusun Krajan, Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Rumah yang terbakar berbentuk limasan ukuran 14 meter x 14 meter, milik Karjono (48) warga setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian mencapai sekitar Rp200 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran kali pertama diketahui saksi Habib Shoqikul Iman (25) yang merupakan anak korban yang saat kejadian tengah berada di kamar bermain handphone.
Sekira pukul 20.30 WIB, saksi mendengar seperti ada suara letupan dari kamar sebelah barat. Karena curiga Habib kemudian mendatangi kamar sebelah barat untuk mencari sumber suara tersebut.
Ketika sampai di kamar, ternyata bagian atap sudah terbakar sehingga anak dari Karjono tersebut langsung berteriak meminta tolong jika ada kebakaran rumah.
Warga sekitar yang mendengar teriakan kebakaran segera mendatangi rumah Karjono. Salah satunya Suwignyo perangkat desa yang segera menghubungi Kades Wedoro, Parjono (60).
Kades Wedoro segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penawangan. Anggota Polsek kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Satpol PP Grobogan dan Pos Damkar Kecamatan Godong bersama anggota Polsek Penawangan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Dibantu warga, petugas pemadam kebakaran akhirnya bisa memadamkan api yang membakar rumah Karjono. Setelah dilakukan pendinginan, polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Dari keterangan korban, selain rumah ada 2 unit TV, kulkas, meja dan kursi, 2 unit diesel sedot air, 3 unit kipas angin, benih bawang merah 170 kg, dan gabah 400 kg.
“Berdasar olah TKP, api diduga berasal dari korsleting listrik dari kipas angin di salah satu kamar rumah korban. Kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta,” jelas Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Penawangan mengimbau kepada warga untuk mengecek peralatan elektronik dan kabel listrik yang digunakan harus standar SNI.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
