Perhatian! Hingga Akhir 2025, Ada 226 SD dan SMP Dipimpin Oleh Plt Kepala Sekolah

Arif Fajar
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro. (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Jabatan Kepala Sekolah di 226 sekolah baik SMP maupun SD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hingga akhir 2025 akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Bahkan informasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan, pada Minggu (27/7/2025), jumlah tersebut akan terus bertambah hingga akhir 2026 mencapai 332 sekolah.

“Hal itu terjadi karena untuk pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) baru,  belum bisa dilaksanakan di 2025,” jelas Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro.

Penyebabnya, lanjut Sudrajat, karena adanya aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbud Nomo 40 Tahun 2021.

Regulasi baru dari kementerian tersebut, menurut Sudrajat, mensyaratkan agar calon kepala sekolah wajib menjalani serangkaian tahapan sebelum diangkat sebagai kepala sekolah.

Dikatakan Plt Sekretaris Disdik Grobogan, awalnya calon kepala sekolah harus guru penggerak, namun syarat tersebut telah dihapuskan, namun seleksi tetap ketat.

“Karena harus lolos seleksi administrasi dan substansi, lalu ikut diklat calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan (BBGTK),” ujar Sudrajat.

Namun tahapan tersebut membutuhkan anggaran cukup besar dari APBD Grobogan. Sehingga sambung Sudrajat, Pemkab Grobogan baru akan menganggarkan di tahun 2026.

Karena adanya regulasi baru dan kendala anggaran yang cukup besar, untuk saat ini dikatakan Sudrajat, sekolah yang kepala sekolahnya tidak ada, akan diisi Plt.

“Masa tugas Plt Kepala Sekolah tersebut enam bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan. Apabila masih belum ada kepsek definitif bisa diganti dengan Plt baru,” tuturnya.

Mengenai skema Plt Kepala Sekolah untuk SD maupun SMP tersebut menurut Sudrajat terpaksa ditempuh Disdik Grobogan sambil menunggu proses seleksi dan pengangkatan.

Kendati demikian, lanjutnya, Kabupaten Grobogan pada 2025 mendapat kuota seleksi kepala sekolah SDM dan SMP yang dibiayai dari APBN sebanyak 24 formasi

“Saat ini proses seleksi kepala sekolah SD dan SMP yang dibiayai APBN masih berjalan dan telah memasuki tahap seleksi substansi,” kata Sudrajat.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network