Kasus Tewasnya Balita di Palembahan Purwodadi, Polisi: Ada Kemungkinan Tersangka Bertambah

Arif Fajar
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan ada kemungkinan tersangka kasus tewasnya anak balita di Palembahan, Purwodadi, akan bertambah, Senin (7/7/2025). Foto iNews/Arif Fajar

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pengembangan kasus tewasnya anak balita di Palembahan, Purwodadi, Grobogan terus dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Grobogan.

Bahkan hasil dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain selain ayah angkat korban FA.

“Sabar ya, kami masih melengkapi penyelidikan kasus ini, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Senin (7/7/2025).

Dikatakan Kasat Reskrim kepada wartawan yang menunggu di  lobi Sat Reskrim Polres Grobogan, bahwa rencana rilis kasus tersebut pada hari itu ditunda.

“Kita masih melengkapi datanya, karena ada kemungkinan tersangka lainnya. Nanti kita akan sampaikan segera mungkin,” tambah AKP Agung Joko Haryono.

Sebelumnya Polres Grobogan bersama Dokkes Polda Jateng melakukan ekshumasi jenazah balita, setelah polisi menerima laporan dari keluarga FA di Makam Palembahan, Jumat (4/7/2025).

Langkah pembongkaran makam anak balita berusia 4 tahun tersebut menurut Kasat Reskrim, setelah pada Kamis (3/7/2025) pagi keluarga FA melapor ke Polres Grobogan. 

Keluarga mencurigai kematian korban tak wajar etelah dimakamkan pada Rabu (2/7/2025) malam. Ibu kandung korban mendapatkan keterangan dari rumah sakit yang menangani korban.

Menurut Desi, tante korban kepada wartawan, keluarga menduga anak balita yang diangkat K seorang pengamen, meninggal karena dianiaya.

Keluarga korban curiga jika FA jadi korban penganiayaan ayah angkatnya berinisial K. Menurut Kasat Reskrim, pihaknya kemudian mengamankan K untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

"K yang disebut sebagai ayah angkat korban saat ini sudah diamankan di Polres Grobogan untuk kita mintai keterangan," jelas Kasat Reskrim AKP Agung Joko.

K (31) merupakan warga Kemasan, Purwodadi yang tinggal di Palembahan. Sedangkan FA diserahkan ke K untuk diangkat anak oleh ibu kandungnya berinisial D yang sudah bercerai dengan ayah korban.

Setelah dilakukan ekshumasi, jenazah FA selanjutnya atas permintaan keluarganya dipindahkan untuk dimakamkan di Toroh.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network