GROBOGAN,iNewsMuria.id – Warga di Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan menggelar pemberantasan dan gerakan pengendalian hama tikus, Rabu (2/7/2025).
Orang dewasa, petani, anak-anak, anggota TNI, Polri, dan Perangkat Desa Sembungharjo hingga
Kapolsek Pulokulon, AKP Danang Esanto pun turun ke sawah.
Mereka pun meneliti satu persatu lubang yang ada di sawah yang sudah selesai panen. Ketika muncul tikus dari lubang yang dibongkar dan diempos belerang, langsung dikejar.
Dengan membawa pentungan, warga dan polisi serta TNI kompang mengepung tikus yang mencoba kabur. Hasilnya 600 ekor tikus yang menjadi musuh petani berhasil ditangkap.
Menurut Kapolsek Pulokulon, AKP Danang Esanto, kegiatan gropyokan tikus tersebut untuk mengendalikan populasi hama tikus yang meresahkan petani.
Karena hama tikus tersebut tidak hanya menyerang padi, namun tanaman jagung petani pun menjadi sasaran organisme pengganggu tanaman itu.
Kegiatan gropyokan tikus tersebut, tambah Kapolsek Pulokulon, menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan.
Dikatakan AKP Danang Esanto, dilaksanakannya gropyokan tersebut juga untuk menanggapi keluhan petani yang tanamannya rusak akibat serangan hama tikus.
Pengendalian hama tikus secara bersama-sama dengan melakukan gropyokan seperti itu, lanjut Kapolsek Pulokulon, terbukti lebih efektif dibandingkan upaya perorangan.
"Kami bergerak bersama untuk membasmi hama tikus di area persawahan warga. Ini bagian dari bentuk kepedulian kami terhadap petani,” ujar Kapolsek Pulokulon.
AKP Danang Esanto juga mengimbau warga agar tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena sangat berbahaya dan telah menimbulkan korban jiwa di beberapa wilayah.
“Jangan gunakan jebakan listrik karena itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita gunakan cara-cara tradisional yang aman dan ramah lingkungan,” ujar Kapolsek Pulokulon.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait