Empat Maling Mesin Traktor Lintas Kota Dibekuk Polres Grobogan, Dijual Ke Jawa Timur

Arif Fajar
Salah satu pelaku pencurian mesin traktor lintas kota saat ditanya Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat rilis kasus di Aula Mapolres setempat, Rabu (28/5/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id  – Pelaku pencurian mesin traktor di sejumlah desa sebanyak empat orang satu diantaranya perempuan dari sejumlah daerah diamankan Polres Grobogan.

“Para pelaku sudah beraksi di sejumlah lokasi termasuk di Kabupaten Grobogan, jadi beraksi antar kota,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di aula Mapolres setempat, Rabu (28/5/2025).

Sasaran aksi para pelaku, adalah traktor yang ada di persawahan atau yang ditinggal pemiliknya, seusai digunakan. Salah satu pelaku lanjut Kapolres, merupakan residivis.

Menurut Kapolres AKBP Ike Yulianto, para pelaku berasal dari sejumlah daerah. Yakni dua orang dari Sragen, satu diantaranya residivis. Lalu satu dari klaten dan satu lafi dari Blitar

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Grobogan, dikatakan Kapolres, yakni di Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari dan Desa Katekan serta Tiren, Kecamatan Brati.


Kapolres Grobogan AKBP ike Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko menunjukan barang bukti pencurian traktor. (Arif Fajar)

 

Saat beraksi, sambung AKBP Ike Yulianto, pelaku menggunakan sejumlah peralatan untuk melepaskan mesin traktor. Seperti oben, kunci pas hingga gergaji besi.

“Mesin traktor tersebut selanjutnya dijual di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku mengaku menjualnya seharga Rp7 juta,” ujar Kapolres Grobogan.

Dengan pengakuan para pelaku tersebut, menurut AKBP Ike Yulianto, Polres Grobogan sedang memburu pelaku penadahan hasil curian tersebut.

Kasus tersebut menjadi perhatian kepolisian, karena menurut Kapolres Grobogan, terjadi di saat pemerintah tengah menerapkan program ketahanan pangan.

Sehingga dengan adanya aksi para pelaku, tambah Kapolres, tentu menjadi salah satu kendala dalam peningkatan hasil pertanian seperti program Presiden Prabowo Subianto.

Pelaku sempat ditanya oleh Kapolres Grobogan, bagaimana caranya agar mesin traktor tidak menjadi sasaran pencurian. Dijawab, mesin traktor sebaiknya dibawa pulang.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network