GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di sungai di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Selasa (20/5/2025).
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menjelaskan, kejadian berawal ketika korban CAM (9) bermain di dekat rumahnya bersama lima orang temannya.
Sesampai di sungai, tiga orang temannya memilih bermain di atas jembatan. Sedangkan korban bersama dua temannya yakni Dika dan Ega turun bermain di sungai.
Setelah melepas baju, korban bersama dua temannya awalnya bermain dan berenang di pinggiran sungai. Namun entak kenapa, korban bersama ega berenang semakin ke tengah.
“Padahal keduanya tidak bisa berenang, sehingga korban bersama temannya berteriak meminta tolong kepada Dika yang masih di pinggir sungai,” jelas AKP Danang Esanto.
Melihat temannya tak bisa berenang, Dika segera mencari pelepah pisang yang ada di dekat sungai. Dengan menggunakan pelepah pisang, Dika berhasil menarik Ega ke pinggir sungai.
Namun saat Dika hendak menolong korban menggunakan alat yang sampa, ternyata tubuh CAM sudah tidak terlihat dan tenggelam ke dasar sungai.
Ega segera naik ke atas sungai mencari pertolongan. Saat itu bertemu Aji yang sedang mencuci sandal dekat sungai, Ega minta agar Aji memberitahukan ke ibunya bernama Murmi (46).
Aji yang kemudian bertemu dengan saksi Murmi di rumahnya, langsung memberitahukan kejadian itu. Kontan Murmi berteriak meminta tolong ke warga dan menyuruh Rifki kakak Ega ke sungai.
Rifki (20) bersama Sudarmono (35) warga setempat kemudian segera mendatangi lokasi. Keduanya langsung mencari korban di dalam sungai, dan berhasil menemukan tubuh korban.
Oleh saksi, lanjut AKP Danang Esanto, tubuh korban segera dibawa ke klinik Makmur Medika. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah tidak bernyawa.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Karangrayung. Ka SPKT dan Kanit Reskrim Polsek Karangrayung, Tim Inafis Polres Grobogan dan petugas kesehatan Puskesmas Karangrayung I mendatangi lokasi.
Petugas lanjut AKP Danang Esanto, kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) bocah tenggelam dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban meninggal akibat tenggelam di sungai,” ungkap Kasi Humas Polres Grobogan.
Keluarga menerimakan kejadian itu dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenazah korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait