Perhutani KPH Purwodadi Gandeng Dinkes Grobogan Gelar Pelatihan K3 Untuk Karyawan

Arif Fajar
Perhutani KPH Purwodadi menggandeng PSC 119 Dinkes Grobogan menggelar pelatihan penanganan kecelakaan kerja di aula Perhutani setempat, Rabu (5/2/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Perhutani KPH Purwodadi punya cara sendiri dalam menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk karyawan dan pengelola tempat wisata..

Dengan menggandeng PSC 119 Dinas Kesehatan Grobogan, menggelar pelatihan sekaligus praktik langsung cara pertolongan pertama ketika terjadi kecelakaan kerja.

Menurut Wakil Administratur KPH Purwodadi Toto Suwaranto, kegiatan yang digelar di Aula Perhutani KPH Purwodadi pada Rabu (5/2/2025) dalam rangka Bulan K3.

"Jadi dalam rangka Bulan K3 sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait produktifitas dalam rangka keselamatan kerja," jelas Toto Suwaranto.

Sehingga lanjut Toto, petugas di lapangan dan pengelola wisata yang ada di wilayah KPH Purwodadi memiliki pengetahuan terkait K3 sekaligus dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja.

"Ada tiga tempat wisata di wilayah KPH Purwodadi, yakni Sendang Sinawah, Sendang Wangi dan Widuri. Alhamdulillah sampai saat ini belum pernah ada kecelakaan kerja atau zero accident," tambah Toto.

Sementara petugas PSC 119 Dinkes Grobogan Daru Puji Hidayat bersama rekan dalam kegiatan tersebut memberikan contoh pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan kerja.

Menurut Daru, ketika ada kecelakaan kerja maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Perhatikan kondisi rekan yang mengalami kecelakaan kerja, seperti cek kesadaran korban.

Dalam kesempatan tersebut di hadapan peserta, salah satu petugas PSC 119 menjadi model, sedang peserta dari Perhutani menjadi pihak yang melakukan pertolongan pertama.

Dicontohkan cara mengecek kesadaran, cek nadi, cek pernapasan bagaimana apabila yang mengalami kerja mengalami luka, ada kecurigaan patah tulang atau retak.

"Sehingga tidak terjadi keparahan pada korban. Bapak ibu juga bisa meminta bantuan dengan menghubungi nomor telepon 112 atau 0811 2930 119," jelasnya. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network