GROBOGAN,iNewsMuria.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan hingga Rabu (2/9/2026) mencatat sebanyak 1.831 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengajukan sanggahan melalui program Stop Judi Online (Sanggah Judol).
Langkah ini diambil oleh warga yang merasa keberatan setelah bantuan sosial (bansos) mereka dinonaktifkan karena terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Secara keseluruhan, data Program Keluarga Harapan (PKH) Dinsos Grobogan mencatat ada 13.719 KPM yang terindikasi judi online.
Dari 19 kecamatan yang disosialisasi melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kecamatan Pulokulon menjadi wilayah tertinggi dengan 1.378 KPM.
Disusul Karangrayung (1.326 KPM), dan Geyer (1.181 KPM). Sementara itu, Kecamatan Klambu mencatat angka terendah sebanyak 272 KPM.
Untuk menyikapi ribuan sanggahan yang masuk, Dinsos Grobogan bersama para pendamping PKH telah turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan (ground check). Langkah ini penting untuk memastikan kondisi perekonomian KPM sesuai fakta di lapangan.
Namun Kepala Dinsos Grobogan, Indri Agus Velawati menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk mengaktifkan kembali bantuan berada di tangan pemerintah pusat.
"Sampai hari ini baru ada 1.831 penerima manfaat yang melakukan sanggah judol. Data yang terekam langsung masuk ke Pusat (Kementerian Sosial), yang nanti akan dimutakhirkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Penentuan desil-nya itu yang menentukan BPS," terang Indri.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
