TANGERANG, iNewsMuria - Seorang guru mengaji berinisial W (40) di Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap atas tuduhan pencabulan terhadap muridnya. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yaitu dengan berpura-pura mendapatkan mimpi tentang cara menyembuhkan penyakit.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura bermimpi tentang tangannya yang sakit.
"Pelaku mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakit tersebut adalah dengan air mani dari korban. Modus ini tentu saja sangat tidak pantas dan tidak bermoral, memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan tindakan keji," ujar Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/1).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan W ke pihak berwajib pada Senin, 23 Desember 2024. Laporan ini didasari oleh informasi dari warga sekitar berinisial SM yang kemudian dikonfirmasi oleh korban. Korban mengakui telah dicabuli oleh W, dipaksa memegang kemaluan pelaku hingga mengeluarkan sperma.
Tak hanya satu korban, ternyata ada korban lain yang juga mengalami perlakuan serupa. Hal ini terungkap setelah orang tua korban menanyakan kejadian tersebut kepada dua saksi anak lainnya. Salah satu korban bahkan mengaku telah mengalami pencabulan sejak tahun 2021.
Atas perbuatannya, W dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman yang serius.
Setelah kasus ini dilaporkan, W diketahui telah meninggalkan rumahnya sejak 29 November 2024. Polisi telah melakukan pengejaran dan meminta W untuk menyerahkan diri. Selain itu, W juga sudah dua kali dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan, namun pelaku tidak pernah hadir.
Hingga saat ini, polisi mencatat ada empat anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh W. Polisi juga telah melakukan visum terhadap para korban untuk mendapatkan bukti medis yang kuat.
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait