Mantap, Bawaslu Grobogan Kembali Raih Penghargaan Informatif dari Komisi Informasi Publik

Arif Fajar
Anggota Bawaslu Grobogan Desi Ari Hartanta menerima peghargaan yang diberikan untuk Bawaslu Grobogan sebagai badan publik informatif dalam KIP Award di Semarang. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai badan publik "Informatif". 

Penghargaan tersebut diraih dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah 2024. Setelah dilaksanakan penilaian monitoring dan evaluasi KIP.

“Acara penganugerahan berlangsung di Patra Hotel & Convention Semarang, Senin (9/12/2024) malam,” kata Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, Rabu (11/12/2024).

Penghargaan diserahkan oleh anggota Komisi Informasi Publik atau KIP Jawa Tengah Moh Asropi dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Grobogan Desi Ari Hartanta.

Penghargaan diberkan setelah dilaksanakan penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Badan Publik di Jawa Tengah. 

Penilaian tersebut mencakup tata kelola informasi, implementasi standar layanan informasi, serta keterbukaan dalam memberikan laporan kepada masyarakat.

Menurut Desi Ari Hartanta, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Grobogan dan bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, setelah tahun lalu juga mendapat predikat informatif. Ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Grobogan,” kata Desi Ari.

Dengan penghargaan ini, Bawaslu Grobogan lanjutnya, terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan, transparansi dan memberikan akses informasi yang mudah dan akurat kepada masyarakat.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti, untuk mempertahankan predikat informatif, Bawaslu Grobogan selalu berupaya unt memberikan informasi yg akurat, mudah dan gratis untuk masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik kita sampaikan melalui medsos, website PPID dan hotline khusus PPID. Bawaslu Grobogan juga menaati Juknis standar layanan informasi publik dari KIP,” ujar Fitria. (*) 

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network