Sah, 840 Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 Dilantik oleh Ketua KPU Grobogan

Arif Fajar
Anggota PPS yang baru dilantik menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah di Gedung Serbaguna Dewi Sri Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Minggu (26/5/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - KPU Grobogan menggelar pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024 di Gedung Serbaguna Dewi Sri, Danyang, Purwodadi, Grobogan,  Minggu (26/5/2024).

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo melantik 840 anggota PPS disaksikan Sekda Grobogan Anang Armunanto, Perwakilan dari Polres dan Kodim Grobogan, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Bawaslu, dan para camat. 

Setelah pelantikan, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan pembacaan naskah Pakta Integritas yang diikuti seluruh anggota PPS yang baru dilantik.

Nantinya 840 anggota PPS yang sudah dilantik, akan bertugas di 280 Desa/Kelurahan di Kabupaten Grobogan. Di mana masing-masing desa/kelurahan akan ada tiga anggota PPS.

"Adapun 840 anggota PPS tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 642 orang dan perempuan sejumlah 198 orang," terang Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo.


840 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024 mengikuti pelantikan di Gedung Serbaguna Dewi Sri, Danyang, Purwodadi, Grobogan. (Arif Fajar)

 

Menurut Agung Sutopo setelah dilantik dan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) para anggota PPS akan membentuk kesekretariatan dan membentuk KPPS (Kelompok Paniti Pemungutan Suara).

"Anggota PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024, akan bertugas selama 8 bulan," jelas Agung Sutopo.

Sementara Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Anang Armunanto mengatakan, anggota PPS memiliki peran yang sangat penting dalam Pilkada serentak 2024.

"Peran sangat penting dalam menentukan suksesnya kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Grobogan," jelasnya.

Bupati juga berpesan agar anggota PPS bersikap profesional, melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, memahami kode etik sebagai pelaksana Pilkada 2024.

Anggota PPS, lanjut Bupati, harus bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan, demi terciptanya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif di masyarakat.

Karena hal tersebut menurut Bupati, sejalan dan tegak lurus dengan pakta integritas yang telah ditanda tangani oleh anggota PPS setelah dilantik, yang berisi beberapa poin.

"Antara lain menjaga independensi dan integritas,bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan pedoman yang berlaku," tambah Bupati. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network