SEMARANG,iNewsMuria.id – Data rekap jumlah kecelakaan lalu lintas atau lakalantas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 selama 14 hari pelaksanaan, mencapai 506 kasus.
“Jumlah tersebut turun 43 persen dibandingkan data lakalantas pada Operasi Ketupat Candi 2023 yakni 880 kasus,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut Dirlantas didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu dalam pers rilis Hasil Anev Operasi Ketupat Candi 2024 di Polda Jateng menyebutkan, penurun persentase juga terjadi pada jumlah korban meninggal dunia (MD).
Di mana selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2024 terdapat 23 korban jiwa atau meninggal dunia atau turun 57 persen apabila dibandingkan pelaksanaan OKC 2023 di mana terdapat 54 korban jiwa.
Untuk itu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap petugas selama Operasi Ketupat Candi 2024.
Karena hal tersebut menurutnya, berperan besar dalam menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2024..
"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat karena ketaatan dan kepatuhan turut berperan menurunkan jumlah kecelakaan dan korban akibat kecelakaan. Hal ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran berkendara dan mengutamakan keselamatan dari para pemudik," katanya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (dok Humas Polda Jateng)
Menurut Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, berkat kebijakan Kapolda Jateng, pihaknya selaku Kasatgas Ops Daerah OKC 2024 mampu mengelola arus mudik dan balik dengan baik.
Kebijakan tersebut adalah pemberlakukan One Way Lokal di jalur Tol Kalikangkung - Salatiga selama arus mudik dan balik guna mengurai kepadatan kendaraan dan menciptakan kelancaran arus lalin di jalan tol.
Lalu kebijakan pengawalan bagi pemudik yang melintas di jalur arteri Brebes – Rembang guna memberi jaminan keamanan dan keselamatan para pemudik terutama yang menggunakan sepeda motor.
Menurut Dirlantas, selama pelaksanaan sistem One Way Ganjil Genap, pihaknya telah menindak sebanyak 1.416 pelanggaran terhadap kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung.
Penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 6-16 April 2024 dengan menggunakan ETLE Drone dan ETLE Portable.
"Dari jumlah tersebut kita lakukan Validasi dan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat STNK kendaraan," ungkapnya. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait