GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polsek Panunggalan di Kabupaten Grobogan resmi berganti nama menjadi Polsek Pulokulon. Hal itu menyusul terbitnya skep perubahan nomenklatur perubahan nama Polsek di jajaran Polres Grobogan tersebut.
Skep perubahan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon tersebut diserahkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan pada Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto di aula Jananuraga Polres Grobogan, Senin (15/4/2024).
"Hari ini kami menyerahkan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon. Perubahan nomenklatur ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Menurut Kapolres Grobogan, salah satu pertimbangan pergantian nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon adalah lokasinya yang berada di wilayah Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Perubahan nomenklatur ini, lanjut AKBP Dedy Anung Kurniawan, sebagai bagian dari strategi Polres Grobogan untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pulokulon.
"Perubahan nama tersebut juga merupakan langkah Polri agar lebih dekat dengan masyarakat," ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Dengan perubahan nama ini, Kapolres Grobogan berharap dapat memberikan dampak positif. Selain itu, perubahan nama ini juga diharapkan dapat menambah semangat dari para personel Polsek Pulokulon.
"Dengan adanya perubahan nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon ini kami harapkan dapat menambah kualitas kinerja anggota Polsek Pulokulon dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Pulokulon," ujar Kapolres Grobogan. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait