Mulai 5 April Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Tol dan Jalur Arteri di Jawa Tengah

Arif Fajar
Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan. (dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id – Polda Jateng memberlakukan pembatasan operasional truk sumbu tiga selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 mulai 5 hingga 16 April 2024.

Menurut Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, kebijakan tersebut merupakan strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk kelancaran selama arus mudik dan balik 2024.

“Selama pembatasan operasional, maka truk sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu di Jawa Tengah,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan saat berbuka bersama wartawan, Rabu (20/3/2024) malam.

Adapun sejumlah ruas jalan tersebut, yakni ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

Untuk itu menurut Dir Lantas Polda Jateng, diharapkan seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait.

Meski demikian, lanjutnya, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

“Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang dilarang namun masih beroperasi selama periode pembatasan,” tegas Dir Lantas Polda Jateng.

Selain itu Polda Jateng juga akan menerapkan One Way bersistem ganjil genap dengan pemberlakukan mulai 5 hingga 16 April 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
 
Adapun pemberlakukan sistem One Way sebagai berikut. 5 April pukul 14.00 WIBberlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga 7 April 2024. 

Lalu  tangga; 8 dan 9 April 2024, One Way dimulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Selanjutnya pada 11-13 April 2024 diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama mulai pukul 08.00 -24.00 WIB.

Sedangkan saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network