WONOGIRI, iNewsMuria.id - Sipropam Polres Wonogiri merazia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personil Polri dan keluarga Polri, pada Rabu 17 Januari 2024.
Razia yang dilaksanakan di mako Polres Wonogiri bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri maupun keluarga besar Polri.
Kasi Propam Polres Wonogiri AKP Sumarwan, S.H., mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.
Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Wonogiri tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres Wonogiri yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.
“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota, termasuk surat surat kelengkapan diri dan surat kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo