Momentum Hari Santri, Fraksi PKB Grobogan Minta Bupati Terbitkan Perbup Terkait Perda Pesantren

Arif Fajar
Anggota Fraksi PKB DPRD Grobogan mengenakan baju koko, sarung, baju putih dan gamis di Hari Santri Nasional saat mengikuti rapat paripurna, Kamis (22/10/2026). (Foto: Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Hari Santri Nasional pada Kamis 22 Oktober 2026 menjadi momentum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Grobogan untuk menindaklanjuti Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Grobogan Mukhlisin yang juga Wakil Ketua DPRD Grobogan, bersama Ketua Fraksi PKB Sukanto dan anggota Fraksi PKB, seusai Paripurna DPRD, Kamis (22/10/2026).

Menurut Mukhlisin, Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren tersebut telah disahkan oleh DPRD Grobogan pada tahun 2023. Namun sampai saat ini belum ada Peraturan Bupati (Perbup).

“Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Artinya sudah 3 tahun lebih sejak disahkan, namun belum bisa dijalankan karena belum ada Perbup,” terang Mukhlisin.

Untuk itu, lanjut Mukhlisin, Fraksi PKB DPRD Grobogan akan menanyakan dan mengejar Bupati Grobogan Setyo Hadi untuk segera menerbitkan Perbup terkait Perda tersebut.

“Karena pesantren ini kan luas. Pesantren tidak hanya pondok pesantren, di dalamnya ada madrasah diniyah, ada TPQ, ada majelis taklim,” jelasnya.

Dalam Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat melaksanakan Fasilitasi Pengembangan Pesantren 

Fasilitasi tersebut dalam fungsi pendidikan, kemudian fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi dakwah dan fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi pemberdayaan masyarakat. 

Bupati membentuk tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang dikoordinasikan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesejahteraan rakyat. Sumber pendanaan fasilitasi pengembangan pesantren berasal dari APBD dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. 

Yang menarik, anggota Fraksi PKB selama mengikuti Rapat Paripurna DPRD di hari itu mereka mengenakan pakaian layaknya santri. Yakni sarung dan baju koko serta gamis.

“Ya  karena kita baru memperingati Hari Santri Nasional. Sehingga hari ini teman-teman memakai baju koko, memakai baju putih, memakai sarung sebagai wujud penghormatan,” kata Mukhlisin.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network