GROBOGAN,iNewsMuria.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan akan terus melakukan penertiban baliho, spanduk, reklame, umbul-umbul yang mengandung unsur kampanye hingga 27 November 2023.
"Bawaslu mengapresiasi masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) mengandung unsur kampanye," jelas Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, Jumat (17/11/2023).
Menurut Fitri, Bawaslu Grobogan juga tetap terbuka menerima informasi dari masyarakat jika menemukan alat peraga yang berisi ajakan memilih sebelum masa kampanye dimulai.
"Silahkan sampaikan ke posko aduan bagi masyarakat di Bawaslu. Bisa dikirimkan lewat bit.ly/LaporMasluganSilonDPD untuk calon anggota DPD atau bit.ly/LaporMasluganSilonPencalonanDPRD," kata Fitri.
Yang dimaksud mengandung unsur kampanye, lanjut Ketua Bawaslu Groboga, adalah baliho, reklame, spanduk atau umbul-umbul yang bergambar caleg, ajakan memilih, gambar paku mencoblos.
"Bawaslu bersama Panwascam di 19 kecamatan di Grobogan didukung Satpol PP akan terus melakukan penertiban hingga 27 November 2023, atau sebelum masa kampanye Pemilu 2024," tambah Fitri.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (17/11/2023) Bawaslu bersama Panwascam dan didukung Dishub Grobogan menertibkan baliho bergambar caleg DPR RI Jawa Tengah Dapil III dari PDI Perjuangan di dekat jembatan Sungai Lusi.
"Hari ini Jumat 17 November 2023, baliho dari dua caleg yang mengandung unsur kampanye di dekat jembatan Sungai Lusi itu telah dilepas,” kata Fitri.
Panwascam berkoordinasi dengan dinas terkait yang memiliki peralatan memadai, yakni Dinas Perhubungan atau Dishub Grobogan. Karena baliho tersebut cukup tinggi ,sulit untuk dilepas secara manual.
Disebutkan Fitria, pada penertiban hari pertama di Kabupaten Grobogan Senin (13/11/2023) yang melibatkan anggota Bawaslu, Panwascam dan Satpol PP berhasil mencopot 2.192 reklame/baliho, 149 spanduk dan 17 umbul-umbul.
Sementara dari pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi berisi unsur kampanye di enam kecamatan di Kabupaten Grobogan, pada Selasa (14/11/2023), di dapati reklame, spanduk, dan umbul-umbul.
"Di Kecamatan Kradenan, Karangrayung, Tegowanu, Purwodadi, Godong, dan Kedungjati, ditertibkan 401 reklame, 49 spanduk, dan 3 umbul-umbul," jelas anggota Bawaslu Amal Nur Ngazis. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait