Kata OJK, Ada 24 Pinjol yang Kredit Macetnya Di Atas 5%, Bagaimana Nih...

Langgeng Widodo
Ilustrasi

JAKARTA,iNewsMuria.id-Guna mengantisipasi munculnya kredit macet, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan credit scoring eksternal dalam ekosistem peer-to-peer / P2P lending atau pinjaman online (pinjol).

Menurut Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono, ketentuan credit scoring memang sudah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022. Meski begitu, dia merekomendasikan untuk tetap ada pemeriksaan credit scoring dari pihak eksternal.

“Di POJK 10 sudah kita atur harus ada filtering berisiko dari masing masing P2P lending. Tapi, tetap kita tidak boleh 100 persen mengandalkan itu,” ujar Triyono usai sosialisasi UU P2SK oleh Kadin Indonesia di Jakarta, seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa (13/6/2023). 

Triyono menjelaskan, menggunakan layanan di luar P2P lending yang bisa memberikan hasil lebih akurat bisa menjadi opsi yang lebih baik. Hal itu untuk mengurangi risiko gagal bayar yang kemudian berdampak pada macetnya pembayaran ke lender atau investor.

Meski begitu, ia mengakui pilihan menggunakan jasa credit scoring eksternal melibatkan banyak pertimbangan, terutama dari segi biaya. “Mungkin ada sedikit tambahan biaya, tapi terkompensasi dari tingkat akurasi credit scoring-nya,” kata Triyono.

Lebih lanjut Triyono mengatakan, tingkat risiko kredit secara agregat atau tingkat wanprestasi (TWP90) masih berada pada tingkat aman, yakni 2,82 persen per April 2023. Level itu naik dari sebelumnya 2,81 persen pada Maret 2023.

TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 atau kredit macet menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.

OJK mencatat terdapat 24 perusahaan P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, bertambah satu perusahaan dari posisi Maret 2023 yang sebanyak 23 penyelenggara.

Sementara outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh sebesar 30,63 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi sebesar Rp50,53 triliun per April 2023.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network