Ada Dokter Terlibat Calo Rekruitmen Calon Anggota Polisi

Langgeng Widodo
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memberi peringatan keras kepada anggotanya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota polisi dalam apel pagi di lapangan apel Mapolda Jateng, Senin (6/3/2023).

SEMARANG,iNewsMuria.id-Pelaku yang di duga sebagai calo penerimaan polisi tahun 2022 di lingkungan Polda Jateng ternyata tidak hanya polisi saja, ternyata juga melibatkan ASN sipil, termasuk seorang dokter.

Sehingga, kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, tersangka pungli rekruitmen anggota polisi bertambah, dari semula lima orang, yakni lima anggota polisi, yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW, serta dua ASN sipil, salah satunya dokter.

"Tujuh orang oknum yang melakukan KKN seleksi penerimaan polisi saat ini telah menjalani pemeriksaan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," kata Iqbal dalam siaran pers, Senin (6/3/2023). 

"Dari tujuh orang itu, lima orang yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik. Sedang dua ASN berposisi sebagai dokter dan ASN biasa masih menunggu proses pelaksanaan sidang,” tuturnya.

Iqbal menegaskan, ancaman yang menanti para oknum dalam sidang disiplin tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga bila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.

Sementara itu dalam apel pagi di lapangan apel Mapolda Jateng, Senin (6/3/2023), Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memberi peringatan keras kepada anggotanya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota polisi.

"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo)," tegas Ahmad Lutfi.

Menurutnya, ulah tersebut seperti merusak prestasi dan citra Polri yang telah dibangun selama ini. “Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita,” tuturnya.

Kapolda menyebut, marwah anggota polri adalah ditentukan pada saat awal proses masuk menjadi anggota polri. Jika masuk anggota Polri sudah melakukan cara yang kotor maka hal itu akan berdampak pada masa depan institusi Polri maupun anggota itu sendiri.

Kapolda menegaskan tidak akan memandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut. "Dan saya tidak akan pandang bulu. " ucapnya.

Pihaknya berharap kasus tersebut menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri. Pembenahan sistem dan pengawasan perlu dilakukan seperti secara sungguh sungguh dengan mempertahankan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga berterima kasih kepada pewarta dan seluruh masyarakat Jawa Tengah yang telah memberikan input. Hal itu akan dijadikan momentum untuk menjadi lebih bersih lagi sehingga diharapkan kepercayaan masyrakat terhadap Polri semakin baik.

“Ke depan, fungsi Propam dapat lebih ketat lagi dalam fungsi pengawasan terhadap tahapan proses seleksi,” pungkas Kapolda.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network