MURIA.iNews.id-Makin maraknya penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, penipuan nasabah perbankan di media sosial, dan sejenisnya mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan dan memperluas literasi keuangan hingga lingkup masyarakat terkecil.
Bahkan pihak otoritas akan mengajak kepala desa sebagai agen literasi keuangan dimasyarakat, selain melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa. Sebelumnya OJK melibatkan perbankan, perguruan tinggi, berbagai komunitas/asosiasi, tokoh masyarakat, dan sejenisnya dalam dalam mengedukasi masyarakat.
Sistem "Jogo Tonggo" di tingkat RT dan RW juga memungkinkan untuk diadopsi OJK untuk mengingatkan masyarakat atau tetangga terkait penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan penipuan nasabah bank di media sosial, dan sejenisnya. Sebab sistem Jogo Tonggo yang diterapkan di Jawa Tengah dinilai cukup efektif untuk menekan persebaran covid-19.
Semua itu dilakukan, menurut Ketua OJK Regional 3 Jateng-DIY, Aman Santosa, Satgas Waspada Investasi atau SWI tidak bisa bekerja sendirian, sehingga harus bersinergi dengan perguruan tinggi, perbankan, asosiasi, institusi Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, juga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.
"Di situ ada sinyal handphone, di situ ada penipuan. Karena itu, kita perluas literasi keuangan di masyarakat," kata Aman Santosa dalam saat Focus Grup Discussion (FGD) OJK dengan wartawan media cetak dan elektronik Jateng DIY di Hotel Puri Magelang, Kamis (24/11/2022) malam.
Hadir juga dalam FGD yang dipandu Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 3, Moch. Riezky F Purnomo, yaitu Kepala OJK DIY Parjiman, Kepala OJK Solo Eko Yunianto, Kepala OJK Tegal Novianto Utomo, dan Kepala OJK Purwokerto Riwin Mirhadi.
Dalam kesempatan itu masing-masing kepala OJK memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan, seperti literasi keuangan, inklusi keuangan, kegiatan TPAKD, serta kasus-kasus penipuan penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan sejenisnya berikut penangannya.
Lebih lanjut Aman Santosa mengatakan, Kabupaten Wonosobo akan dijadikan pilot project kerja sama antara OJK dengan para kepala desa dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan sejenisnya berikut penangannya.
Nantinya, para kepala desa atau aparat desa akan dibekali hal-hal terkait literasi keuangan untuk disosialisasikan ke masyarakat. Bila perlu, kantor atau balai desa dan kelurahan dibuka sebagai tempat pengaduan bagi korban penipuan tersebut.
Lurah, Kepala Desa atau Babinsa dapat mendampingi warganya yang menjadi korban praktik penipuan pinjaman online ilegal atau investasi bodong berkonsultasi dengan OJK. Selain itu pihak Lurah, Kepala Desa dan Babinsa bisa melakukan tindakan preventif.
"Kita jadikan kerja sama antara OJK dengan kepala desa dan lurah di Wonosobo ini sebagai pilot project. Nantinya akan kita perluas, sambil menunggu MoU kerja sama di pusat antara OJK dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes, untuk memudahkan kerja sama," kata Aman.
Sementara itu hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sedang indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.
Dari hasil survai itu menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,42 persen di tahun 2022.
"Sebenarnya, sudah banyak masyarakat yang bersentuhan dengan investasi keuangan, pinjaman online, dan sejenisnya, namun pemahaman atau literasi keuangan mereka masih kurang. Mereka berteriak jika sudah terbentur dengan masalah," kata Aman.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait