MURIA.iNews.id-Sebanyak 1.100 pelaku UMKM eanita di Solo, yang merupakan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM), mendapat Nomor Induk Berusaha / NIB gratis.
Pemberian NIB gratis oleh PNM yang bekerja sama dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Solo itu dilakukan secara bertahap.
Dengan adanya NIB artinya pelaku usaha sudah memiliki izin usaha secara legal dan dapat dengan mudah memiliki izin usaha lainnya, seperti PIRT, Sertifikat Halal dan lainnya.
Secara simbolis, NIB gratis diberikan di sela Pelatihan bertema "Sosialisasi Manfaat Nomor Induk Berusaha dan Optimalisasi Pemasaran Media Sosial" di Halaman Pura Mangkunegaran Surakarta yang dihadiri 1.100 Nasabah PNM.
Acara dihadiri KGPAA Mangkunegoro X, Direktur Utama PNM Venture Capital Rafie Syaefulshaaf, pemimpin Cabang PNM Solo Ananto Seno, dan Bagus Aji Pratama selaku narasumber PLUT Kota Surakarta.
“Dengan kegiatan ini masyarakat Solo dapat merasakan manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan usahanya semakin berkembang,” kata KGPAA Mangkunegoro X.
Direktur Utama PNM VC, Rafie Syaefulshaaf menuturkan, pelatihan tersebut merupakan salah satu dari tiga modal PNM. Dikatakan, dalam mendukung pertumbuhan ultra mikro dan UMKM, PNM memberikan tiga modal yaitu finansial, intelektual dan sosial.
Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman.
Sedang modal sosial, PNM membangun kepedulian nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha nasabah.
"Hingga 11 Oktober 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan senilsi Rp 145,43 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,87 juta nasabah," kata Rafie Syaefulshaaf.
"Saat ini PNM memiliki 3.504 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan."
Sementara itu, pelatihan akbar yang digelar PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) bertujuan untuk mendorong nasabah PNM mampu meningkatkan pengetahuan, pemikiran yang lebih luas, dan semangat mengembangkan usahana di media sosial dan memiliki izin usaha secara legal.
Dalam pelatihan itu, para pelaku UMKM yang menjadi peserta diajak belajar berjualan memakai media sosial, seperti memasarkan barang dagangan di whatsapp , facebook maupun instagram.
"Banyak sekali manfaat media sosial bagi pelaku usaha, diantaranya barang dagangnya dapat dikenal luas oleh masyarakat serta dapat meningkatkan dan pendapatan," kata Bagus Aji Pratama.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait